Berita Semarang
Uang Insentif PNS Bapenda Kota Semarang Dipotong untuk Biayai Lomba Nasi Goreng
Anggaran pelaksanaan Lomba Nasi Goreng Khas Mbak Ita ternyata bersumber dari pemotongan insentif PNS Bapenda Kota Semarang atau iuran kebersamaan.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
Kegiatan yang dikemas Semarak Simpang Lima Harmoni Keluarga Kita dan Gebyar Pemuda Kita Hebat mengundang artis Deni Setiawan atau akrab disapa Denny Caknan.
"Biaya untuk mengundang Denny Caknan Rp161.200.000," ujarnya.
Hingga akhirnya anggaran mengundang artis tersebut menggunakan dana uang iuran kebersamaan Bapenda Kota Semarang sebesar Rp161.200.000.
Baca juga: Pelatih PSIS Semarang Sebut Gustavo Souza Bisa Dimainkan Lawan Borneo FC
Baca juga: Mbak Ita dan Alwin Didakwa 4 Kasus Korupsi Berlapis di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Minta Kepala Bapenda Kota Semarang Ikut Diproses Hukum
Terpisah, sebelumnya telah diberitakan juga oleh Tribunjateng.com, tim penasehat hukum Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita bersama suaminya Alwin Basri minta KPK bisa memproses Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari.
Penasehat hukum terdakwa Erna Ratnaningsih mengatakan, tuduhan pemerasan berkaitan iuran insentif yang diterima Mbak Ita bukan kebijakan yang dikeluarkannya selama menjadi Wali Kota Semarang.
Pemotongan insentif pajak adalah kebijakan Wali Kota sebelumnya.
"Mbak Ita sebagai Plt hanya meneruskan dari kebijakan lama dan itu dinyatakan Kepala Bapenda Kota Semarang jika itu adalah uang operasional," tuturnya.
Menurutnya, iuran kebersamaan itu sudah diserahkan Mbak Ita maupun Alwin Basri sebelum adanya surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) diterbitkan KPK pada 2024.
Hal itu juga sesuai yang disampaikan KPK.
"Pada kasus Mbak Ita tidak ada kerugian negara," tuturnya.
Penasihat hukum lainnya, Agus Nurudin mengatakan, pada perkara tersebut Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari atau akrab disapa Mbak Iin adalah satu-satunya pemberi, tidak dijadikan tersangka.
Pada dakwaan itu Mbak Iin bersama-sama memberi uang tersebut.
Namun Mbak Iin hingga saat ini belum dijadikan tersangka.
"Semua uangnya dari Indriyasari, dan uang itu sudah dikembalikan semua," tuturnya.
Semarang
Pemkot Semarang
Mbak Ita Tersangka Korupsi
korupsi
Hevearita Gunaryanti Rahayu
Sidang Perdana Mbak Ita
Mbak Ita
Alwin Basri
Bapenda Kota Semarang
Binawan Febriarto
KPK
pengadilan tipikor semarang
Bambang Pramusinto
Indriyasari
Eko Setyowati Redjeki
Denny Caknan
Lomba Nasi Goreng
Erna Ratnaningsih
Agus Nurudin
Hendi Mantan Walikota Semarang Diganti, Kepala LKPP Dijabat Sarah Sadiqa: Terima Kasih |
![]() |
---|
PT KIW Semarang Tambah Fasilitas Baru, Usung Seaside View untuk Nilai Tambah bagi Mitra |
![]() |
---|
Jalan Terjal Mbah Surati, Nenek 80 Tahun Berjuang Membuka Warkah Yang Ditolak BPN |
![]() |
---|
Pemerintah Bergerak Cepat, Akses Jalan Gisikdrono Kembali Dibuka Pasca Rumah Roboh |
![]() |
---|
2 Saksi Tegaskan 5 Terdakwa Tidak Lakukan Kericuhan saat Aksi May Day Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.