Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Uang Insentif PNS Bapenda Kota Semarang Dipotong untuk Biayai Lomba Nasi Goreng

Anggaran pelaksanaan Lomba Nasi Goreng Khas Mbak Ita ternyata bersumber dari pemotongan insentif PNS Bapenda Kota Semarang atau iuran kebersamaan.

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
SIDANG PERDANA - Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri saat berada di sidang perdana kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/4/2025). Pada sidang pembacaan surat dakwaan oleh JPU terungkap jika uang intensif PNS Bapenda Kota Semarang dipotong untuk pembiayaan lomba nasi goreng. 

Dikatakannya, uang itu sudah dikembalikan terdakwa ke Mbak Iin.

Uang iuran kebersamaan itu akhirnya digunakan untuk piknik ke Bali.

"Mestinya harus diperiksa."

"Karena dalam surat dakwaan bersama-sama dengan Indriyasari, tetapi sampai sekarang yang bersangkutan belum dijadikan tersangka," tuturnya.

Di sisi lain pada dakwaan itu, penasihat hukum Mbak Ita dan Alwin Basri tidak mengajukan keberatan atas dakwaan atas eksepsi.

Pihaknya akan melanjutkan perkara itu ke pemeriksaan saksi. (*)

Baca juga: Dedy Yon Ikuti Sosialisasi 4 Pilar Wawasan Kebangsaan, Ketua MPR RI Memuji Warga Kota Tegal

Baca juga: Dilan Janiyar Kesal Suaminya Dapat Gono-gini Rp800 Juta dan Satu Rumah: Berasa Gue BUMN

Baca juga: Kecelakaan Maut Pikap Pengangkut Rombongan Pengantin Terbalik, 4 Orang Tewas

Baca juga: Apakah BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Jika Tak Pernah Dipakai?

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved