Berita Pekalongan
Pemkot Pekalongan Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM
Pemkot Pekalongan memberikan fasilitasi sertifikasi halal secara gratis kepada pelaku UMKM, khususnya di sektor makanan dan minuman.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemkot Pekalongan memberikan fasilitasi sertifikasi halal secara gratis kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya di sektor makanan dan minuman.
Fasilitasi ini upaya untuk meningkatkan daya saing sekaligus memberikan jaminan kualitas dan kehalalan produk kepada konsumen.
Kegiatan ini digelar di Aula Dindagkop UKM Kota Pekalongan dan dibuka oleh Wali Kota Achmad Afzan Arslan Djunaid.
Baca juga: Pemkot Pekalongan Anggarkan Rp 9,6 Miliar untuk Tangani Darurat Sampah
Baca juga: Karena Alasan Ini, Pemkab Batang Tolak Permintaan Pemkot Pekalongan Buang Sampah di TPA Randukuning
"UMKM makin berkembang, bahkan banyak yang sudah punya pasar tetap."
"Sertifikasi halal ini penting agar konsumen merasa aman dan yakin dengan produk yang mereka konsumsi," ujar Mas Aaf sapaan akrabnya Wali Kota Pekalongan, Selasa (22/4/2025).
Pihaknya menjelaskan, saat ini mekanisme sertifikasi halal sudah berbeda dari sebelumnya.
Kini prosesnya diurus melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Sertifikasi Halal (BSH), bukan hanya oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) seperti sebelumnya.
"Sekarang sudah ada lembaga resmi yang menangani, dan para pelaku UMKM sudah diberi pemahaman soal prosesnya," jelasnya.
Mas Aaf menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya formalitas, tapi bukti keseriusan UMKM menjaga mutu dan kepercayaan konsumen.
"Dengan langkah ini, Pemkot Pekalongan terus mendukung UMKM agar naik kelas, profesional, dan mampu bersaing di pasar nasional bahkan internasional," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dindagkop UKM Kota Pekalongan, Rr Tjandrawati mengatakan, tahun ini sebanyak 18 UMKM mendapatkan pelatihan sekaligus fasilitasi sertifikasi halal secara gratis yang didanai dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2025.
"Sebagian besar adalah usaha katering rumahan."
"Kami ingin mereka lebih siap menghadapi persaingan pasar dan memenuhi kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan secara menyeluruh mulai 2026," jelas Tjandra.
Menurut data dari Dindagkop UKM Kota Pekalongan, ada sekira 48 ribu UMKM, dimana 14.700 di antaranya merupakan usaha di bidang makanan dan minuman.
Namun, baru 211 UMKM yang telah mengantongi sertifikat halal sejak 2021 hingga 2024. (*)
Baca juga: Syarat Sekolah di Kota Semarang hendak Gelar Study Tour, Kelaikan Bus Bakal Dicek Petugas Dishub
Baca juga: Guru dan Siswa SMP Negeri 2 Kaliwungu Kudus Bubuhkan Komitmen Gerakan Anti Perundungan
Baca juga: Siswa di Kabupaten Tegal Dilarang Iuran untuk Kenang-kenangan ke Sekolah, Apapun Alasannya
Baca juga: Tukar Sampah di Kendal Bisa Dapat Sembako Hingga Emas
Pekalongan
Pemkot Pekalongan
Achmad Afzan Arslan Djunaid
Sertifikasi Halal
Dindagkop UKM Kota Pekalongan
Rr Tjandrawati
27 Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Kota Pekalongan |
![]() |
---|
Petugas Puskesmas di Pekalongan Cek Kualitas Air dan Udara Rumah Warga |
![]() |
---|
Ular Piton Jumbo Ngumpet di Plafon, Damkar Kota Pekalongan Jebol Atap Rumah Warga |
![]() |
---|
Kota Pekalongan Gencarkan Wajib Belajar 13 Tahun, Pendidikan Anak Dimulai Sejak Dini |
![]() |
---|
Pemkot Pekalongan Bekali Pelajar Ilmu Pasar Modal, Cegah Investasi Ilegal Sejak Dini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.