Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Gugat Ijazah Jokowi Palsu, Pengacara Ini Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Sejak Akhir Pekan Lalu

Salah satu pengacara yang melaporkan dugaan ijazah palsu Joko Widodo atau Jokowi jadi tersangka

Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
IJAZAH JOKOWI - Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan di kediamannya, di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta pada Rabu (16/4/2025) siang. Pihaknya secara terbuka menerima kunjungan TPUA di kediamannya, tetapi enggan memperlihatkan ijazah seperti yang mereka minta. 

Polres Sukoharjo juga mendatangkan saksi ahli dari Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Airlangga (Unair), dan Universitas Sebelas Maret Solo (UNS).

Hasil dari penyelidikan menunjukkan, bahwa Zaenal dinilai menggunakan dokumen palsu untuk mendaftar kuliah S-1 Hukum di Unsa.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Zaenal Mustofa harus memenuhi panggilan dari penyidik Satreskrim Polres Sukoharjo pada Senin (28/4/2025) mendatang.

Atas tuduhan tersebut, Zaenal Mustofa terancam dikenai Pasal 263 Ayat 2 KUHP tentang pemalsuan dokumen, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.  (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved