Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viiral

Daftar 9 Jajanan Anak yang Mengandung Babi, Parahnya 7 Produk Bersertifikat Halal 'Palsu'

Berikut daftar sembilan produk jajanan anak di pasaran yang mengandung babi. Pemerintah menarik sembilan produk tersebut

Editor: muslimah
Tangkap layar bpjph.halal.go.id
MENGANDUNG BABI - Berikut ini serba-serbi produk yang mengandung unsur babi namun lolos di pasaran. Rilisan BPOM. Ada yang berlabel halal. (Tangkap layar bpjph.halal.go.id)  

Menurutnya, sertifikasi halal bukanlah sekadar mekanisme pemenuhan kewajiban administratif semata, melainkan sebagai wujud komitmen terhadap regulasi yang wajib ditaati dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Sertifikat halal adalah representasi standar halal yang tertuang dalam Sistem Jaminan Produk Halal yang harus diimplementasikan dalam proses produk halal secara konsisten, sehingga produk benar-benar terjaga kehalalannya dari waktu ke waktu," jelas Ahmad Haikal Hasan.

Malaysia Ikut Bereaksi

Informasi in turut ditanggapi negara tetangga, Malaysia.

Badan Pengembangan Islam Malaysia (Jakim) segera memerintahkan penarikan makanan impor seperti yang ditemukan Indonesia.

Ia khawatir, jajanan anak non halal ini beredar luas di Malaysia. 

"Sebagai langkah pencegahan dini, Jakim segera memulai pemantauan bersama dengan Dewan Agama Islam Negara Bagian (MAIN) dan Departemen Agama Islam Negara Bagian (JAIN) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap produk-produk terkait jika ditemukan di pasar lokal," kata departemen tersebut dikutip dari Kompas.com. 

Para importer juga diminta untuk segera menarik produk-produk tersebut dari peredaran di Malaysia.

Langkah ini bertujuan untuk melindungi konsumen muslim dan memastikan hanya produk halal asli yang akan dijual.

Pemerintah Malaysia juga membuka laman pengaduan penampakan barang-barang yang terkena dampak melalui portal. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Awas 9 Jajanan Anak Ini Mengandung Babi, 7 di Antaranya Bersertifikat Halal 'Palsu'

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved