Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal

Sosok DI Kepala Sekolah di Sukoharjo Diduga Lecehkan Puluhan Siswa SD, Usianya 37 Tahun

Sosok DI kepala  sekolah sebuah SD swasta di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah ditahan polisi.

Editor: rival al manaf
Istimewa
Ilustrasi Pelecehan oleh kepala sekolah 

TRIBUNJATENG.COM – Sosok DI kepala  sekolah sebuah SD swasta di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah ditahan polisi.

Ia diduga mencabuli puluhan siswa mulai dari kelas 1 hingga 6.

Beberapa korbannya disebut sudah lulus dari sekolah tersebut, karena aksi DI sudah dilakukan sejak tiga tahun lalu.

Sosok DI sendiri saat ini berusia 37 tahun.

Baca juga: Kronologi Istri di Sukoharjo Laporkan Suaminya yang Bohong Ngaku PNS BBWS

Baca juga: Demi Nikahi Wanita Muda, Pria Sukoharjo Mengaku PNS Lulusan UGM dan Masih Jejaka

Kasus ini terungkap setelah ada orangtua korban yang berani melapor ke pihak berwajib. 

Penasihat hukum korban, Lanang Kujang Pananjung, menjelaskan bahwa dugaan pelecehan seksual tersebut sudah berlangsung sekitar tiga tahun.

"Dari kesaksian wali korban kejadiannya sudah sejak tiga tahun yang lalu. Sudah ada laporan ke pihak sekolahan tapi tidak gubris (direspons)," kata Lanang dikutip dari Kompas.com Sabtu (26/4/2025).

Jumlah korban mencapai 20 siswa, seluruhnya laki-laki, mulai dari siswa kelas I hingga kelas VI, bahkan ada korban yang sudah lulus sekolah.

Lanang mengungkapkan, tindakan pelecehan terjadi di berbagai kesempatan, termasuk saat jam istirahat siang, kegiatan ekstrakurikuler berenang, dan kegiatan kemah.

"Modusnya macam-macam. Istirahat itu ada jam tidur siang itu juga ada, terus waktu ekstra kurikuler berenang."

"(Korban) dibawa masuk ke kamar mandi itu pas ganti baju terus dikunci dari dalam dilecehkan dan waktu kemah juga ada," ujar Lanang.

Lanang menambahkan bahwa pihaknya telah menggelar audiensi dengan Bupati Sukoharjo dan beberapa dinas terkait, yakni Kemenag Sukoharjo dan Dinas Pendidikan, untuk menyikapi kasus ini.

Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polres Sukoharjo pada 25 Februari 2025, dan pelaku diduga telah diamankan.

"Tanggal 25 Februari kemarin sudah dilaporkan. Terus (diduga pelaku) sudah dilakukan penahanan," tambah Lanang.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku dugaan tindak pidana pelecehan seksual berinisial DI (37).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved