Kriminal
Sosok DI Kepala Sekolah di Sukoharjo Diduga Lecehkan Puluhan Siswa SD, Usianya 37 Tahun
Sosok DI kepala sekolah sebuah SD swasta di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah ditahan polisi.
TRIBUNJATENG.COM – Sosok DI kepala sekolah sebuah SD swasta di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah ditahan polisi.
Ia diduga mencabuli puluhan siswa mulai dari kelas 1 hingga 6.
Beberapa korbannya disebut sudah lulus dari sekolah tersebut, karena aksi DI sudah dilakukan sejak tiga tahun lalu.
Sosok DI sendiri saat ini berusia 37 tahun.
Baca juga: Kronologi Istri di Sukoharjo Laporkan Suaminya yang Bohong Ngaku PNS BBWS
Baca juga: Demi Nikahi Wanita Muda, Pria Sukoharjo Mengaku PNS Lulusan UGM dan Masih Jejaka
Kasus ini terungkap setelah ada orangtua korban yang berani melapor ke pihak berwajib.
Penasihat hukum korban, Lanang Kujang Pananjung, menjelaskan bahwa dugaan pelecehan seksual tersebut sudah berlangsung sekitar tiga tahun.
"Dari kesaksian wali korban kejadiannya sudah sejak tiga tahun yang lalu. Sudah ada laporan ke pihak sekolahan tapi tidak gubris (direspons)," kata Lanang dikutip dari Kompas.com Sabtu (26/4/2025).
Jumlah korban mencapai 20 siswa, seluruhnya laki-laki, mulai dari siswa kelas I hingga kelas VI, bahkan ada korban yang sudah lulus sekolah.
Lanang mengungkapkan, tindakan pelecehan terjadi di berbagai kesempatan, termasuk saat jam istirahat siang, kegiatan ekstrakurikuler berenang, dan kegiatan kemah.
"Modusnya macam-macam. Istirahat itu ada jam tidur siang itu juga ada, terus waktu ekstra kurikuler berenang."
"(Korban) dibawa masuk ke kamar mandi itu pas ganti baju terus dikunci dari dalam dilecehkan dan waktu kemah juga ada," ujar Lanang.
Lanang menambahkan bahwa pihaknya telah menggelar audiensi dengan Bupati Sukoharjo dan beberapa dinas terkait, yakni Kemenag Sukoharjo dan Dinas Pendidikan, untuk menyikapi kasus ini.
Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polres Sukoharjo pada 25 Februari 2025, dan pelaku diduga telah diamankan.
"Tanggal 25 Februari kemarin sudah dilaporkan. Terus (diduga pelaku) sudah dilakukan penahanan," tambah Lanang.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku dugaan tindak pidana pelecehan seksual berinisial DI (37).
Nasib Pilu Bocah SD Harus Diamputasi Karena Jadi Korban Begal, Umur 13 Tahun Bawa Motor Sendiri |
![]() |
---|
Modus Suami Istri Mencuri Motor di 30 Lokasi Berbeda, Tak Perlu Kunci T |
![]() |
---|
Pria Semarang Nyamar Jadi Polisi Lakukan Penggerebekan Palsu di Boyolali |
![]() |
---|
Misteri Kerangka Manusia di Dalam Batang Pohon Aren, Ada HP Nokia di Kantong Celana |
![]() |
---|
Warga Kompak Tutup Mulut Setelah Gebuki Maling Hingga Tewas, Keluarga Tak Terima, Polisi Kesulitan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.