Berita Pati
"Intine Aku Pengin Tambang Tutup" Warga Sukolilo Gelar Aksi di DPRD Pati
Jaringan Sukolilo Bangkit untuk kesekian kalinya kembali menggelar aksi penolakan terhadap aktivitas penambangan di Pegunungan Karst Kendeng.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Puluhan warga asal Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati yang tergabung dalam Jaringan Sukolilo Bangkit untuk kesekian kalinya kembali menggelar aksi penolakan terhadap aktivitas penambangan di Pegunungan Karst Kendeng.
Kali ini mereka berunjuk rasa dan beraudiensi di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Senin (28/4/2025).
Mereka membawa beberapa poster berisi kata-kata bernada protes.
Di antaranya berbunyi, "Intine Aku Pengin Tambang Tutup!"
Baca juga: Rifki Sarandi Polisi Bintara Jaga Dalangi Perampokan Minimarket di Pati
Baca juga: Rapat Kerja, Pengurus IKA PMII Pati Fokus Konsolidasi dan Kontribusi
Massa ditemui oleh Komisi C DPRD Kabupaten Pati untuk beraudiensi di ruang rapat gabungan.
Peserta audiensi, Warsono Hadimulyo, warga Desa Kedungwinong mengatakan bahwa dirinya merupakan korban bencana longsor di area penambangan yang terjadi pada 29 Maret 2025.
Pada waktu itu, longsor yang terjadi akibat aktivitas penambangan menimpa lahan persawahan, sehingga petani seperti dirinya sangat dirugikan.
"Dengan terjadinya longsor begitu besar, yang juga terjadi tahun-tahun sebelumnya, kami berharap Pemkab dan DPRD menertibkan tambang."
"Kami tidak ingin gunung rusak dan mengakibatkan bencana yang lebih parah."
"Yang kami inginkan tambang ditutup, gunung direboisasi, tidak ada eksploitasi lagi," tandas dia.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto menyadari bahwa persoalan tambang ini bukan hal baru.
Sudah berlangsung lama tapi tidak kunjung terselesaikan.
"Ditunjukkan ada 17 tambang yang beroperasi di Sukolilo, tapi menurut Dinas ESDM cuma 2 yang berizin."
"Masyarakat mengeluhkan bencana banjir, longsor, manusia dan tanaman jadi korban."
"Maka ini harus mendapat perhatian dari pemerintah," kata dia.
Joni mengatakan, anggota Komisi C bersepakat mendukung masyarakat Sukolilo yang menurut dia permintaannya tidak muluk-muluk.
"Mereka mintanya gampang."
"Tambang yang tidak berizin segera ditindak, tidak boleh beroperasi."
"Terus jangan ada izin baru," kata dia.
Joni juga mendorong Pemkab Pati untuk membentuk tim gabungan seperti yang sudah ada di Jepara untuk mengawasi dan menertibkan pelaku pertambangan.
"Ini tim yang akan mengawasi itu, gabungan unsur Pemkab dan Pemprov Jateng serta aparat penegak hukum, berperan sebagai inspektorat untuk urusan tambang," tandas dia. (*)
Baca juga: FAKTA Baru di Sidang Tipikor Semarang: Mbak Ita Minta Eko Buang Ponsel untuk Hindari Pemeriksaan KPK
Baca juga: Rakercab Pramuka Kota Tegal, Ketua Kwarcab: Fokus Bangun Generasi Berkarakter
Baca juga: 5 Proyek Strategis Wonosobo 2025 Disiapkan, Berikut Daftar Rincinya
Baca juga: Nasib PSIS Makin Pelik di Tengah Ancaman Degradasi, Mahesa Jenar Belum Dapatkan Investor Baru
Pati
Pegunungan Kendeng
DPRD Kabupaten Pati
Joni Kurnianto
Demo Warga Sukolilo Pati
Tambang Ilegal Pati
Tambang Ilegal Pegunungan Kendeng
Tabiat Irianto Budi: Bukannya Bela Rakyat Pati Malah Sibuk Mencari Alasan Soal Pemilihan Saksi |
![]() |
---|
Peduli Santri, BRI Pati Beri Bantuan 60 Paket Peralatan Salat |
![]() |
---|
Polisi Terjunkan 1.200 Personel Amankan Aksi Demo di Gedung DPRD Pati Siang Ini |
![]() |
---|
Antisipasi Banjir Musim Penghujan, Pemkab Pati Normalisasi Lima Titik Sungai |
![]() |
---|
PBB Batal Naik, Pemkab Pati Urungkan Renovasi Alun-alun dan Masjid Agung Baitunnur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.