Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Bupati Sudewo Segera "Bersih-bersih" di PDAM Pati, Pecat Pegawai yang Masuk Gunakan Cara Kotor

Bupati Pati Sudewo mendorong kepolisian mengusut tuntas dugaan praktik percaloan, suap menyuap, ataupun pungli dalam rekrutmen pegawai PDAM Pati.

|
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
BERSIH-BERSIH PEGAWAI - Bupati Pati Sudewo berjanji akan melakukan bersih-bersih dengan cara perampingan atau rasionalisasi pegawai di PDAM Pati. Pegawai yang masuk dengan cara kotor dipastikan akan didepak (dipecat). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Bupati Pati Sudewo mendorong kepolisian mengusut tuntas dugaan praktik percaloan, suap-menyuap, dan pungutan liar dalam rekrutmen pegawai Perumda Air Minum Tirta Bening atau PDAM Pati.

"Saya berharap Polresta Pati mengusut secara tuntas sampai kepada aktor intelektualnya," kata dia di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (1/5/2025).

Sudewo menduga memang selama ini terjadi praktik sogok-menyogok dalam proses perekrutan pegawai di PDAM Pati.

Baca juga: Soroti Praktik Obral Nilai di Perguruan Tinggi, Bupati Pati Sudewo: Itu Kejahatan Pendidikan

Baca juga: Meski Ada yang Menentang, Bupati Pati Sudewo Tetap Akan Jalankan Kebijakan 5 Hari Sekolah

"Memang ditengarai di sana ada unsur sogok-menyogok," ucap dia.

Sudewo memastikan akan "bersih-bersih" di PDAM Pati dengan cara mendepak para pegawai yang masuk dengan cara kotor.

"Pasti saya akan lakukan rasionalisasi."

"Akan saya rampingkan."

"Mungkin ratusan (pegawai) akan saya keluarkan," tandas dia.

Sebelumnya, dugaan praktik percaloan dalam rekrutmen pegawai di PDAM Pati mencuat setelah salah satu pegawai mereka, John Douglas ditangkap polisi atas kasus penipuan dan penggelapan.

Douglas menyebut bahwa direkturnya terlibat dalam praktik calo rekrutmen pegawai yang telah dia jalankan sejak 2021.

Dia ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh seorang korban yang merasa ditipu.

Korban diminta membayar Rp100 juta oleh Douglas dengan iming-iming diterima sebagai pegawai PDAM Pati.

Baca juga: Bupati Sudewo Bakal Gunakan Dana CSR untuk "Sekolahkan" Anak-Anak Pati ke Akpol dan Akmil

Baca juga: Gebrakan Bupati Pati Sadewo, Kumpulkan Dana CSR untuk Sekolahkan Anak-anak di Akpol dan Akmil

Karena lebih dari satu tahun tak kunjung dipekerjakan, korban merasa tertipu dan melapor ke kepolisian.

Menurut Douglas, nominal setoran untuk bisa diterima bekerja biasanya Rp65 juta.

Dia mengklaim sudah memasukkan tiga orang bekerja di PDAM Pati.

Hanya saja, untuk yang terakhir, uang setoran dari pegawai dia pakai untuk keperluan pribadi, sehingga korbannya belum direkrut.

"Saya minta Rp100 juta."

"Bayarnya biasanya Rp65 juta."

"(Saya untung) Rp35 juta, tapi uangnya masih di saya, waktu itu saya bilang saya pinjam dulu untuk bayar cicilan," kata dia saat konferensi pers di Mapolresta Pati, Kamis (24/4/2025),

Ketika ditemui awak media di kantornya, Kamis (24/4/2025), Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Bening Pati, Bambang Soemantri telah membantah keterangan Douglas tersebut.

Bambang mengatakan, dirinya mendapatkan laporan dari beberapa orang yang mengaku ditipu oleh Douglas dan menyarankan mereka untuk melapor pada polisi. (*)

Baca juga: Bupati Purbalingga Bakal Ikut Lepas Jemaah Calon Haji Terbang ke Tanah Suci

Baca juga: Daftar 8 Produk Kosmetik dengan Klaim Obat Kuat yang Ditarik BPOM, Termasuk Milik Artis

Baca juga: Detik-detik Terungkapnya Kecurangan UTBK SNBT di Undip, Peserta Simpan Alat Bantu di Balik Jilbab

Baca juga: Paula Verhoeven Laporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan, Ungkap Alami 4 Jenis Kekerasan

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved