Berita Kendal
Pemkab Kendal Upayakan Pengangkatan Honorer Nakes, Bupati Tika: Bertahap
Pemkab Kendal mengupayakan pengangkatan honorer tenaga kesehatan dan non kesehatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
HONORER NAKES - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari. Pemkab Kendal berkomitmen mengangkat tenaga kesehatan honorer untuk menjadi PPPK, namun secara bertahap.
Pihaknya pun berharap Pemkab Kendal bisa data pegawai honorer bisa masuk dalam database BKN, sehingga berpeluang diangkat menjadi PPPK.
"Kami berharap kepada Bupati Kendal bisa mengupayakan tenaga honorer yang tidak masuk database BKN, untuk bisa dijadikan PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu sebelum Oktober 2025," tandasnya. (*)
Baca juga: Kecelakaan di Tol Krapyak Semarang: Colt Diesel Tabrak Pikap Hingga Akibatkan Truk Fuso Terguling
Baca juga: Pemkab Jepara Ingin Hadirkan Solusi Pendidikan Masa Depan
Baca juga: Beri Edukasi UMKM Jateng, Astra Gandeng Penerima SATU Indonesia Awards
Baca juga: Hakim dan Riska Raih Waktu Tercepat Kelas Elite Babak Seeding Run 76 Indonesian Downhill 2025 Kudus
Tags
Kendal
Pemkab Kendal
Dyah Kartika Permanasari
Mbak Tika Kendal
Mbak Tika
Tenaga Honorer Kesehatan
PPPK
Redi Wibowo
FKHN Kabupaten Kendal
Berita Terkait:#Berita Kendal
| Albadri Khawatir Banjir Datang Lagi, Pengerukan Sedimentasi Harus Dilakukan di Sungai Aji Kendal |
|
|---|
| Wabup Benny Karnadi Soroti Tiang Reklame Berdiri di Area Sungai Aji Kendal: Bongkar! |
|
|---|
| Terhalang Instalasi Kabel, Pengerukan Sungai Aji Kaliwungu Kendal Belum Bisa Dilakukan |
|
|---|
| Potensi PAD Tambang di Kendal Capai Rp13,7 Miliar Tapi Baru Ada 21 Wajib Pajak, Kenapa? |
|
|---|
| Cegah Kebocoran Rp 13,7 Miliar, Kendal Terapkan Tapping Box Pajak MBLB di Awal Operasional Tambang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/TURUNKAN-ANGKA-PENGANGGURAN-Bupati-Kendal-Dyah-Kartika-Permanasari.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.