Berita Kendal
Pemkab Kendal Upayakan Pengangkatan Honorer Nakes, Bupati Tika: Bertahap
Pemkab Kendal mengupayakan pengangkatan honorer tenaga kesehatan dan non kesehatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
HONORER NAKES - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari. Pemkab Kendal berkomitmen mengangkat tenaga kesehatan honorer untuk menjadi PPPK, namun secara bertahap.
Pihaknya pun berharap Pemkab Kendal bisa data pegawai honorer bisa masuk dalam database BKN, sehingga berpeluang diangkat menjadi PPPK.
"Kami berharap kepada Bupati Kendal bisa mengupayakan tenaga honorer yang tidak masuk database BKN, untuk bisa dijadikan PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu sebelum Oktober 2025," tandasnya. (*)
Baca juga: Kecelakaan di Tol Krapyak Semarang: Colt Diesel Tabrak Pikap Hingga Akibatkan Truk Fuso Terguling
Baca juga: Pemkab Jepara Ingin Hadirkan Solusi Pendidikan Masa Depan
Baca juga: Beri Edukasi UMKM Jateng, Astra Gandeng Penerima SATU Indonesia Awards
Baca juga: Hakim dan Riska Raih Waktu Tercepat Kelas Elite Babak Seeding Run 76 Indonesian Downhill 2025 Kudus
Tags
Kendal
Pemkab Kendal
Dyah Kartika Permanasari
Mbak Tika Kendal
Mbak Tika
Tenaga Honorer Kesehatan
PPPK
Redi Wibowo
FKHN Kabupaten Kendal
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Kendal
135 Honorer di Kendal Tak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasan BKPP |
![]() |
---|
Bupati Tika: 132 Investor Masuk Kawasan Industri Kendal, Nilai Total Rp171,89 Triliun |
![]() |
---|
Pra Porprov Panahan di Kendal Resmi Dibuka, Pengurus Bidik Atlet Masuk Pelatnas |
![]() |
---|
DPRD Desak Pemkab Kendal Bentuk Satgas Pengawasan MBG: Jangan Sampai Ada Kasus Siswa Keracunan |
![]() |
---|
Inilah Penampakan Isi Menu MBG Alakadarnya Viral di Kendal, Disdikbud: Kami Belum Bisa Bertindak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.