Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Pemkab Kendal Upayakan Pengangkatan Honorer Nakes, Bupati Tika: Bertahap

Pemkab Kendal mengupayakan pengangkatan honorer tenaga kesehatan dan non kesehatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
HONORER NAKES - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari. Pemkab Kendal berkomitmen mengangkat tenaga kesehatan honorer untuk menjadi PPPK, namun secara bertahap. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemkab Kendal mengupayakan pengangkatan honorer tenaga kesehatan dan non kesehatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Saat ini, terdapat sekira 472 nakes dan non nakes honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Tenaga Kesehatan dan Non Tenaga Kesehatan (FKHN) Kendal, belum terdata di pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Padahal, sebagian besar dari mereka telah mengabdikan diri lebih dari 10 tahun.

Baca juga: Program Kartu Identitas Anak di Kendal, Dapat Diskon Belanja Hingga Potongan Biaya Masuk Sekolah

Baca juga: Bupati Tika Pastikan Tak Semua Pekerja di Kendal Berstatus Outsourcing

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan keresahan para honorer nakes dan non nakes sebelum Oktober tahun ini.

Bupati yang akrab disapa Mbak Tika ini menambahkan, penyelesaian tenaga honorer telah termaktub dalam Amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. 

"Pemkab Kendal secara bertahap telah memperhatikan pengabdian mereka,"

"Hubungan yang baik dengan pemerintah dan sesama tenaga honorer harus terus dipupuk."

"Ini sebagai modal utama mendukung kelancaran bekerja melayani masyarakat." kata Mbak Tika, Minggu (4/5/2025).

Dia menambahkan, pengabdian dan peran aktif para honorer nakes maupun non nakes di Kabupaten Kendal patut diapresiasi dalam wujud pengangkatan menjadi PPPK

Hanya saja, pihaknya tidak bisa memberikan kuota 100 persen terhadap honorer tersebut.

Baca juga: Pemkab Kendal Siapkan Pos Aduan Hukum Tiap Desa, Penanggungjawab Kades

Baca juga: Hardiknas, Bupati Tika Ingatkan Siswa di Kendal Tak Terlena Kecanggihan Teknologi

"Tentunya kami akan terus berupaya meluruskan niat baik kami, namun pemerintah tidak mungkin bisa memberikan semua yang diharapkan,"

"Tetapi kami terus berupaya untuk memperjuangkan sesuai regulasi," ungkapnya.

Ketua FKHN Kabupaten Kendal, Redi Wibowo menyampaikan bahwa dirinya kerap kali mendapat keluhan anggotanya terkait masa depan honorer.

Redi menjelaskan, seharusnya pengangkatan pegawai honorer dijadwalkan selesai pada Oktober 2024, sesuai UU Nomor 20 tahun 2023 tentang Penyelesaian Penataan ASN.

"Honorer yang tergabung dalam FKHN ini sangat merasakan kegelisahan yang begitu dalam, karena sudah mengabdi puluhan tahun bekerja di rumah sakit daerah maupun di Puskesmas, tetapi tidak bisa terdata masuk dalam pangkalan database BKN," timpalnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved