Berita Tegal
Hasil Sidang Tipiring 4 Pelaku Vandalisme di Kota Tegal, Masing-masing Disanksi Rp5 Juta
Empat pelaku aksi vandalisme di Kota Tegal menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Kantor Satpol PP Kota Tegal, Kamis (8/5/2025).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
Sebab, vandalisme tersebut sudah meresahkan masyarakat.
Aksi-aksi tersebut dilakukan di tempat terbuka seperti taman, lalu dinding rumah ataupun toko milik masyarakat.
"Sebagai langkah antisipasi ke depan, kami akan mengetatkan pengawasan dan menggencarkan edukasi ke masyarakat."
"Kami juga bekerja sama dengan OPD lain, Camat, dan Lurah serta diimbangi penindakan untuk efek jera," jelasnya. (*)
Baca juga: Pelepasan 1.332 Jemaah Calon Haji Asal Kendal, Bupati Tika: Jagalah Kesehatan dan Kekompakan
Baca juga: Mantan Cawabup Pemalang Pendamping Vicky Prasetyo Ditipu Oknum Anggota Brimob, Rugi Miliaran Rupiah
Baca juga: "Cita-cita Bersama" Bupati Faiz Target Pelabuhan Perikanan Batang Naik Kelas B
Baca juga: Viral Medsos Dugaan Pungutan Biaya Memandikan Bayi di RSUD Kraton Pekalongan, Begini Kata Mereka
UPS Tegal Launching Program S3 Pendidikan, Kedua di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Pemkot Tegal Resmikan Mobil Pangan Murah Panmuter |
![]() |
---|
Pemkot Tegal Gandeng Kejari Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Pengamanan Proyek Strategis Daerah |
![]() |
---|
Penulis Asal Belanda Kagumi Arsitektur Bangunan di Kota Tegal |
![]() |
---|
3 Raperda Kota Tegal Segera Dibahas, Ini Penjelasan Resmi Dedy Yon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.