Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

"Anak Saya Bukan Anarko!" Pembelaan Ibu Usai ANH Ditangkap Polisi Karena Demo Ricuh di Semarang

Orangtua tersangka ANH (19), Supriana (50) membantah keterlibatan anaknya sebagai Anarko dalam aksi demo hari buruh yang berakhir ricuh di Semarang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
HALAU PENDEMO - Dokumentasi polisi menghalau mahasiswa saat aksi demo peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Jalan Pahlawan Kota Semarang pada Kamis 1 Mei 2025. Selepas demo, polisi menetapkan 6 mahasiswa sebagai tersangka kasus penyerangan polisi serta pengeroyokan. 

Aksi anaknya tersebut terekam dalam dua video.

“Apakah ulah anak saya itu telah membuat orang terluka dan menimbulkan korban, sehingga anak saya sampai di penjara dan diperlakukan seperti itu?,” ucapnya.

Keterlibatan anaknya dalam aksi buruh, kata Supriana, murni dilakukan karena anaknya diajak teman masa SMP yang berkuliah di Unnes.

Anaknya juga buruh karena berkuliah sambil bekerja di perusahaan ekspedisi sebagai petugas packing atau pembungkus barang.

Baca juga: PSIS Semarang Jadi Tambahan Wakil Jawa Tengah di Liga 2

Baca juga: Puluhan Pengembang Perumahan di Kota Semarang Diberi SP, Belum Urus Perizinan

“Saya juga buruh, dia ikut demo juga ingin menyuarakan soal buruh."

"Meskipun anak saya baru pertama kali ikut demo,” bebernya.

Dia pun membantah anaknya adalah Anarko.

Sebab, anaknya selama ini sibuk bekerja sebagai buruh packing sembari berkuliah.

Hasil kerjanya juga digunakan untuk membayar kuliah dan membeli handphone yang kini disita polisi.

Oleh karena itu, ketika anaknya habis untuk aktivitas tersebut.

“Anak saya pulang setiap harinya pukul 22.00,” katanya. 

Menurut Supriana, anaknya selama ini juga tidak pernah berbuat kejahatan.

Bahkan, kenakalan remaja pada umumnya juga tidak pernah dilakukan.

“Perbuatan anak saya di aksi demonstrasi bisa jadi karena terprovokasi,” ungkapnya.

Polisi juga telah mendatangi kediaman Supriana

Menurutnya, kedatangan polisi untuk memastikan perilaku anaknya.

“Polisi datang ke kantor kelurahan, Ketua RT, dan tetangga, mungkin mereka ingin memastikan,” ucapnya.

Supriana kini sedang berupaya melakukan langkah hukum agar anaknya dapat dibebaskan.

Dia khawatir anaknya tidak memiliki masa depan pasca berurusan dengan polisi akibat kejadian tersebut.

“Umur saya sudah 50 tahun, tetapi masih semangat kerja."

"Ini demi masa depan anak saya."

"Jadi saya berharap dia dibebaskan agar bisa melanjutkan kuliah,” terangnya.

Dihubungi terpisah, Koordinator Tim Advokasi May Day Semarang, M Safali mengatakan, mahasiswa berinisial ANH yang ditahan polisi menjadi salah satu mahasiswa dampingan lembaganya.

Pihaknya masih berusaha untuk melakukan pengajuan penangguhan penahanan, termasuk terhadap kelima mahasiswa lainnya.

“Kami sedang menyiapkan beberapa langkah selanjutnya untuk upaya hukum ke enam mahasiswa ini,” ucap Safali.

Menurut Safali, langkah terdekat yang dilakukan adalah dengan rencana bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah untuk beraudiensi.

Langkah kedua, pihaknya bakal melakukan pengajuan praperadilan untuk menguji keabsahan polisi dalam menangani kasus penangkapan para mahasiswa ini.

“Kami juga sedang berupaya membuktikan adanya satu mahasiswa lainnya (bukan ANH) yang alami gangguan mental atau masuk sebagai difabel tetapi kasusnya terus dilanjutkan, sehingga ada dugaan kesalahan penyidik dalam penanganan kasus ini,” ujarnya.

Sementara Tribunjateng.com telah mengkonfirmasi kasus ini ke Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi

Namun, upaya konfirmasi sampai saat ini belum memperoleh respon. (*)

Baca juga: Syok! Pasutri Purbalingga Temukan Granat Aktif di Rumahnya, Lagi Bersihkan Gudang

Baca juga: Jelang Pensiun Sembari Rawat Istri, Prajurit TNI di Batang Ini Sulap Ember Bekas Cat Jadi Furniture

Baca juga: Visa 2 Calon Haji Asal Jepara Belum Terbit, Padahal Selasa Dini Hari Ini Mestinya Diberangkatkan

Baca juga: SPMB Offline Kota Tegal Khusus Siswa Berkebutuhan Khusus Segera Dimulai, Kuota Lebih Banyak

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved