Berita Cilacap
Polresta Cilacap Amankan 46 Pelaku Premanisme dan Miras dalam Patroli Gabungan Skala Besar
46 pelaku premanisme, parkir liar, mabuk, dan miras ilegal diamankan Polresta Cilacap dalam patroli besar gabungan.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP -- Sebanyak 46 pelaku praktik premanisme dan penyakit masyarakat berhasil diamankan oleh jajaran Polresta Cilacap dalam patroli gabungan skala besar yang digelar pada Sabtu malam (10/5) hingga Minggu dini hari (11/5/2025).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 21.00 hingga 04.30 WIB ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam menciptakan rasa aman di wilayah Cilacap, khususnya dari gangguan ketertiban umum.
“Premanisme dan penyakit masyarakat harus diberantas agar tidak mengakar dan merusak tatanan sosial,” tegas Ipda Galih Soecahyo, Kasihumas Polresta Cilacap.
Beragam Pelanggaran: Parkir Liar, Mabuk, hingga Miras Ilegal
Dari total 46 pelaku yang diamankan, berikut rinciannya:
13 pelaku parkir liar
9 anak punk
4 orang dalam keadaan mabuk
20 penjual minuman keras ilegal
Petugas juga menyita dua unit sepeda motor, sejumlah uang tunai, dan puluhan botol minuman keras berbagai merek sebagai barang bukti.
Patroli ini melibatkan kekuatan penuh dari Polresta Cilacap, TNI, Satpol PP Kabupaten Cilacap, serta seluruh jajaran Polsek setempat.
Mereka menyasar sejumlah titik rawan kamtibmas yang kerap menjadi lokasi aktivitas ilegal dan meresahkan masyarakat.
“Operasi ini dilakukan secara masif sebagai upaya preventif dan represif terhadap pelanggaran hukum,” jelas Ipda Galih.
Menurut Galih, kegiatan patroli skala besar ini bukan hanya bersifat insidentil, tetapi akan dilakukan secara berkala dan terarah, terutama menjelang akhir pekan, malam hari, dan hari-hari besar keagamaan.
Selain tindakan tegas, pihak kepolisian juga mengedukasi masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan melanggar hukum.
Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan tertib.
“Kami akan terus bersinergi dengan TNI, Pemda, dan masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan di Cilacap,” tambah Galih.
Operasi ini membuktikan keseriusan aparat dalam menindak praktik premanisme dan penyakit masyarakat yang kerap meresahkan warga.
Langkah tegas dan terukur dari Polresta Cilacap ini menjadi harapan baru bagi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan tertib, terutama di ruang-ruang publik. (*)
Baca juga: Pantai Kemiren Cilacap, Wisata Mirip Ancol yang Jadi Favorit Ribuan Pengunjung Saat Liburan
Baca juga: "Anak Saya Bukan Anarko!" Pembelaan Ibu Usai ANH Ditangkap Polisi Karena Demo Ricuh di Semarang
Baca juga: Pemkab Banyumas Rancang Perampingan OPD untuk Efisiensi Anggaran
Detik-detik Cilacap Dikepung Banjir Dini Hari Tadi: Hujan Ekstrem Lumpuhkan Sejumlah Wilayah |
![]() |
---|
Pembangunan Pasar Kroya Molor, Bupati Cilacap Pastikan Tetap Dilanjutkan |
![]() |
---|
Bupati Syamsul Lantik 17 Pejabat Eselon II Pemkab Cilacap, Ini Daftar Rincinya |
![]() |
---|
Hotel Wijayakusuma Cilacap Bakal Disulap Jadi Rumah Sakit Rehabilitasi Narkoba |
![]() |
---|
Kronologi 4 Pemuda Banyumas Mengedarkan Sinte Lewat Instagram di Cilacap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.