Berita Semarang
2 Mahasiswa Undip Semarang Terancam 8 Tahun Penjara, Diduga Sekap Intel Polda Jateng
Polisi menetapkan dua mahasiswa Universitas Diponegoro Semarang sebagai tersangka kasus penyanderaan Brigadir Eka anggota Intelijen Polda Jateng.
|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
Mereka diperiksa sejak kemarin Selasa (13/5/2025) sekira pukul 18.00 sampai Rabu (14/5/2025) sekira pukul 03.30.
Baca juga: Video Dua Mahasiswa Undip Semarang Ditangkap, Dituduh Culik dan Sekap Polisi
"Mereka diperiksa yang mengarah fokusnya pada penyekapan kepada salah satu anggota. Pemeriksaannya mengarah kesitu semua," kata Khaerul kepada Tribun.
Pihaknya kini telah menelaah proses hukum yang menyeret dua mahasiswa ini sudah benar atau sebaliknya.
"Kami juga membuat kajian (hukum) yang terbaik bagi mereka," tuturnya. (Iwn)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Semarang
Gandeng Akademisi 5 Negara, FIB Undip Bahas Budaya dan Pembangunan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Sudah Ratusan Titik Ditebari Ikan, Cerita Sandy Petiz dan Ali Cuplis Rawat Sungai Kota Semarang |
![]() |
---|
UPS! Dalam 1 Jam Saja 2 Truk Tinja Kedapatan Buah Limbah di Brown Canyon, Kok Dibiarkan? |
![]() |
---|
Kota Semarang Cerah, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Rabu 6 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Momentum Dies Natalis ke 43, SCU Terus Dorong Konsep Pendidikan Cura Personalis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.