Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Bupati Batang Siapkan Reformasi Regulasi Ketenagakerjaan, Ini Langkah Konkretnya

Bupati Batang, M Faiz Kurniawan mengupayakan mereformasi regulasi ketenagakerjaan yang dianggap kurang inklusif, yang berpihak tenaga kerja lokal.

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/DINA INDRIANI
KETENAGAKERJAAN - Bupati Batang, M Faiz Kurniawan. Pemkab Batang saat ini sedang menyusun strategi dimana salah satunya dengan menyiapkan regulasi berbentuk Perda yang mengatur bahwa 70–75 persen pekerja industri harus berasal dari Batang. 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal menjadi sorotan Bupati Batang, M Faiz Kurniawan dalam upayanya mereformasi regulasi ketenagakerjaan yang dianggap kurang inklusif.

Salah satu fokus utama adalah membuka peluang kerja bagi masyarakat usia 35 tahun ke atas yang selama ini terkendala batasan usia dalam lowongan pekerjaan.  

Mereka yang sebenarnya masih produktif dan memiliki pengalaman mumpuni, tetapi kesempatan terbatas akibat persyaratan usia dalam rekrutmen kerja.

Baca juga: MKKS SMA Batang Sepakat Tak Ada Wisuda Sekolah, Dorong Siswa Lakukan Kegiatan Sosial

Baca juga: SMK Neswara Batang Juara Umum LKBB se-Jawa, Siap Berlaga di Solo

"Kami akan melakukan kajian mendalam agar regulasi lebih berpihak kepada mereka," tutur Bupati Faiz, Rabu (14/5/2025).  

Saat ini, jumlah pengangguran di Kabupaten Batang mencapai 28 ribu orang.

Merespons situasi tersebut, pemerintah daerah tengah menyusun sejumlah strategi, salah satunya dengan menyiapkan regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur bahwa 70–75 persen pekerja industri harus berasal dari Batang.

“Kami kaji program melalui Perda yang mengatur bahwa 70 - 75 persen pekerja industri harus berasal dari Batang,” ujarnya.

Langkah ini dianggap sebagai "umbrella policy" untuk menjamin prioritas tenaga kerja lokal.  

Selain regulasi, sinergi dengan industri terus diperkuat melalui nota kesepahaman (MoU).

Pemerintah daerah ingin memastikan kebutuhan tenaga kerja selaras dengan standar industri, sehingga pelatihan dapat disiapkan secara tepat sasaran.  

"Kami telah membangun MoU antara industri dan pemerintah daerah, sehingga dapat diperoleh informasi akurat terkait kompetensi yang dibutuhkan."

"Ini menjadi dasar dalam penyelenggaraan program pelatihan kerja," ujarnya.  

Baca juga: Penataan PKL Dekat Rel Kereta, Bupati Batang Faiz Bertahap Ditertibkan & Relokasi Mulai Juni 2025

Baca juga: Libur Panjang Waisak Pantai Sigandu Batang Masih jadi Favorit Wisatawan

Komitmen Pemkab Batang juga diwujudkan dalam program pendidikan inklusif.

Bagi warga yang belum menyelesaikan pendidikan menengah, tersedia Paket C gratis, dilengkapi dengan pelatihan keterampilan kerja tanpa biaya tambahan.  

Di sisi lain, pemanfaatan teknologi menjadi elemen penting dalam mempercepat proses rekrutmen tenaga kerja.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved