Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Bupati Batang Siapkan Reformasi Regulasi Ketenagakerjaan, Ini Langkah Konkretnya

Bupati Batang, M Faiz Kurniawan mengupayakan mereformasi regulasi ketenagakerjaan yang dianggap kurang inklusif, yang berpihak tenaga kerja lokal.

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/DINA INDRIANI
KETENAGAKERJAAN - Bupati Batang, M Faiz Kurniawan. Pemkab Batang saat ini sedang menyusun strategi dimana salah satunya dengan menyiapkan regulasi berbentuk Perda yang mengatur bahwa 70–75 persen pekerja industri harus berasal dari Batang. 

Sistem berbasis IT disiapkan guna menciptakan mekanisme seleksi yang transparan dan efisien.  

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses rekrutmen berjalan secara terbuka dan adil, sehingga angka pengangguran bisa terus ditekan," imbuhnya.  

Tak hanya regulasi dan pelatihan, kesejahteraan pekerja juga menjadi perhatian utama.

Pemerintah tengah mengupayakan program subsidi perumahan dan layanan daycare untuk buruh, demi menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif.  

"Jaminan kesehatan dan kesejahteraan buruh harus diperhatikan."

"Kami ingin memastikan bahwa buruh dapat merasakan manfaat nyata dari kebijakan pemerintah," pungkasnya. (*)

Baca juga: Tekan Angka Pengangguran, Pemkot Pekalongan Gencarkan Pelatihan Kewirausahaan di 27 Kelurahan

Baca juga: DPRD Minta Bupati Kudus Evaluasi Kepala OPD Tidak Kompeten, Banyak yang Absen Saat Rapat Paripurna

Baca juga: "Tak Perlu Menunggu Pemutihan" Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Sebut Pajak Daerah Tembus Rp3,77 Triliun

Baca juga: Geger Remaja 13 Tahun Dianiaya Rekannya di Kroya Cilacap, Dendam Karena Perkataan Kasar Korban

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved