Berita Jawa Tengah
DPP PAN Belum Beri Sanksi NF Anggota DPRD Kota Tegal yang Terlibat Haji Ilegal
DPP PAN saat ini belum memberikan keputusan terkait ada tidak sanksi terhadap Nur Fitriani atau NF (40), anggota DPRD Kota Tegal berkait haji ilegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
SANKSI - Pengurus DPD PAN Kota Tegal selepas memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Paripurna DPRD Kota Tegal, Rabu (14/5/2025). Ini terkait tanggapan atas kasus yang menimpa NF Ketua DPD PAN Kota Tegal. DPP PAN pun memberikan kepastian terkait ada tidaknya sanksi kepada yang bersangkutan.
"Kami tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah."
"Kami menunggu status hukum yang inkrah," jelasnya. (*)
Baca juga: KB di Semarang Masih Didominasi Wanita, Disdalduk Sosialisasikan KB Vasektomi untuk Pria
Baca juga: Operasional SPPG Brobahan Purwokerto Dihentikan Sementara, Layanan MBG di Tiga Sekolah Terganggu
Baca juga: "Saya Tidak Suka Judi Online" Pesan Sang Ayah Kepada Kopda Eri Korban Ledakan Amunisi di Garut
Baca juga: "Jalur Tengkorak" Kecelakaan Kembali Terjadi di Tanjakan Kalijambe, Sopir Truk: Blong dari Atas
Tags
Tegal
DPP PAN
Partai Amanat Nasional
Perekrut Calon Haji Ilegal
Haji Ilegal
Nur Fitriani
Running News
Nur Fitriani PAN Kota Tegal
PT Nawasena Emas Cemerlang
PT NSCM
Jaelni
M Fajar Nurwildani
Tengku Rayhan Makarim
haji
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Jawa Tengah
2 Napi Lapas Magelang Peroleh Amnesti Presiden Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Kades Wonoagung Demak Kepergok Selingkuh di Kamar Indekos Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
PERINGATAN, Pendaki Gunung Lawu Terancam Kena Blacklist 5 Tahun Jika Tidak Punguti Sampah |
![]() |
---|
Perspektif Hukum Pengibaran Bendera One Piece di Perayaan 17 Agustus, Begini Kata Dosen Unnes |
![]() |
---|
Niatan Berdamai Tita Warga Boyolali Ditolak Penggugat Rp120 Juta, Dalihnya Terlanjur Sakit Hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.