Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

DPP PAN Belum Beri Sanksi NF Anggota DPRD Kota Tegal yang Terlibat Haji Ilegal

DPP PAN saat ini belum memberikan keputusan terkait ada tidak sanksi terhadap Nur Fitriani atau NF (40), anggota DPRD Kota Tegal berkait haji ilegal.

TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
SANKSI - Pengurus DPD PAN Kota Tegal selepas memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Paripurna DPRD Kota Tegal, Rabu (14/5/2025). Ini terkait tanggapan atas kasus yang menimpa NF Ketua DPD PAN Kota Tegal. DPP PAN pun memberikan kepastian terkait ada tidaknya sanksi kepada yang bersangkutan. 

Bahkan suaminya diminta untuk mengikuti rapat konsolidasi dan koordinasi menggantikan NF, tetapi tidak hadir.

"Sekretaris menghubungi suaminya untuk bergabung di rapat, biar kami tahu, tetapi tidak ada respon."

"Sampai rapat berakhir belum bergabung, jadi kami belum bisa memastikan posisinya di mananya," jelasnya. 

Baca juga: "Takut, Pergi Semua" Anggota Dishub Pungli Berkedok Razia Ilegal Kabur Saat Didatangi Wartawan

Baca juga: Kapolres Perintahkan Anak Buahnya Dalami Dugaan Haji Ilegal yang Libatkan Korban Warga Kota Tegal

Sekretaris DPD PAN Kota Tegal, M Fajar Nurwildani mengatakan, prinsipnya pengurus DPD tidak ada yang tahu keberadaan NF.

Dia sempat menanyakan keberadaan NF kepada suaminya, tetapi tidak ada jawaban jelas.

Suaminya hanya menjawab minta doanya.

"Tidak ada pembahasan itu (red, sanksi) dalam rapat koordinasi dan konsolidasi."

"Kami tahunya NF sedang beribadah," katanya.

Dia menegaskan bahwa persoalan yang saat ini dialami oleh NF merupakan kegiatan pribadi.

Hal itu tidak berkaitan dengan DPD PAN Kota Tegal

"Kami tahunya NF itu menunaikan ibadah haji."

"NF sudah menitipkan untuk melanjutkan organisasi kepada kami," ujarnya. 

Sementara itu, rekan anggota DPRD Kota Tegal sesama dari Fraksi PAN, Tengku Rayhan Makarim turut prihatin terhadap persoalan yang sedang dihadapi oleh NF.

Tetapi meskipun demikian, semua kegiatan partai tetap akan berjalan

Mulai dari mengikuti Muswil, rapat pleno, dan sebentar lagi Musda.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved