Pelimpahan Kasus PPDS Undip
Keluarga Dokter Risma Acungkan Jempol pada Kejari, Tahan 3 Tersangka Bullying & Pemerasan PPDS Undip
Keluarga Dokter Risma Acungkan Jempol Kepada Kejari Berani Menahan Tiga Tersangka Bullying dan Pemerasan Mahasiswa PPDS Undip
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- Penasihat hukum keluarga korban bullying dan pemerasan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro dr Aulia Risma Lestari apresiasi Kejaksaan Negeri Semarang berani menahan tiga pelaku saat tahap II.
Ketiga pelaku yang dilimpahkan yakni Kepala Program Studi PPDS Anestesiologi Undip Taufik Eko Nugroho (TEN), staf administrasi PPDS Anestesiologi Undip Sri Maryani (SM) dan senior korban di program anestesi Zara Yupita Azra (ZYA).
Penasihat Hukum korban, Misyal Achmad mengatakan keluarga korban sangat dengan Polda Jateng yang tidak melakukan penahanan. Dirinya heran dengan Polda Jateng tidak melakukan penahanan sementara pasal dikenakan para tersangka telah jelas.
"Malah Kejaksaan yang berani melakukan penahanan. Saya apresiasi kejaksaaan," tuturnya, Kamis (15//5/2025).
Menurutnya, sebelum adanya putusan pengadilan penahanan masing-masing hak dari masing-masing institusi penegak hukum. Tersangka bisa ditahan jika terdapat kecurigaan mengulangi perbuatan, menghilangkan barang bukti, melarikan diri.
"Ketika ada kecurigaan itu mereka diperbolehkan menahan. Ketika tidak ada kecurigaan itu mereka juga diperbolehkan untuk tidak menahan sampai ada putusan pengadilan," tuturnya.
Ia menuturkan keluarga sangat perihatin terhadap Polda Jateng yang tidak melakukan penahanan tiga tersangka. Hal ini memunculkan isu-isu terhadap Polda yang tidak berani melakukan penahanan. (*)
Baca juga: Bambang Toko: Sejarah Bisa Jadi Pendekatan Festival Seni di Kota-Kota Besar
Baca juga: Sambut Penempatan ke Korea, PMI Dibekali Ilmu Kepabeanan
Baca juga: 25 Hektare Lahan Jagung di Kudus Panen Raya, Harga Jual Tembus Rp 5.300 per Kilogram
Kesaksian Kemenkes Soal Perundungan Dokter Aulia Risma PPDS Undip, Suruh Bayar Segini |
![]() |
---|
Ngerinya Perundungan di PPDS Anestesi Undip, Junior Habiskan Hampir Rp 1 M Demi Tugas Senior |
![]() |
---|
3 Pasal di PPDS Anestesi Undip di Balik Kematian Dr Aulia Risma, 1 Senior Selalu Benar. . . |
![]() |
---|
Sosok Zara Yupita, Dokter Yang Hukum Mahasiswa Undip Berdiri Selama 1 Jam Pakai "Pasal Anastesi" |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Aulia Risma Lestari PPDS Undip Semarang, Jaksa : Perputaran Uang Rp2,49 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.