Berita Semarang
Detik-detik Penyekapan Intel Polda, 2 Mahasiswa Undip Jadi Tersangka, Ini Hasil Visum Brigadir Eka
Seperti apa sebenarnya kejadian penyekapan intel Polda Jateng yang membuat dua mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang kini jadi tersangka?
Brigadir Eka lantas dibawa ke dalam area kampus Undip Pleburan oleh para mahasiswanya.
Mereka saat itu menggunakan Brigadir Eka sebagai sebagai sandera. Mereka meminta polisi membebaskan teman-teman mahasiswa yang ditangkap jika ingin Brigadir Eka dilepaskan.
Negoisasi antara mahasiswa dengan polisi sempat buntu. Kendati begitu, Brigadir Eka akhirnya dilepaskan selepas pihak rektorat kampus Undip turun tangan.
Syahduddi mengklaim, anggota polisi tersebut mendapatkan kekerasan berupa disulut rokok di punggung dan siram cairan tiner.
"Selepas polisi itu dilepas kami visum ke rumah sakit Samsoe Hidajat Semarang. Hasilnya, ada luka lecet di kepala, bahu, dada dan anggota gerak," paparnya.
Brigadir Eka lantas melaporkan kejadian itu pada Jumat, 2 Mei 2025. Kedua mahasiswa ini ditangkap di wilayah Tembalang pada Selasa,13 Mei 2025.
Menurut Syahduddi, penangkapan dua mahasiswa itu belum mengakhiri pencarian para mahasiswa lainnya.
Pihaknya kini masih memburu para mahasiswa lainnya. "Kami telah lakukan profiling, yang lain sedang kami kejar," terangnya.
Polisi mengklaim, penangkapan tersebut telah sesuai prosedur meskipun ada upaya paksa untuk menghindari para tersangka agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Baca juga: Jurusan Perikanan dan FISIP, Dua Mahasiswa Undip Ditangkap Polisi Terkait Penyanderaan Intel
Salahi Prosedur?

Sebelumnya, kabar penangkapan dua mahasiswa ini telah diposting oleh akun @bemundip, @aksikamisansemarang dan @bangsamahardika.
Dalam postingan tersebut menyebutkan, dua mahasiswa ini ditangkap dengan secara paksa dan tidak sesuai prosedur.
"Iya betul, ada dua mahasiswa Undip yang ditangkap oleh polisi hari ini," jelas Koordinator Aksi Kamisan Semarang, Fathul Munif saat dihubungi Tribun, Selasa (13/5/2025).
Munif menyebut, penangkapan dua mahasiswa ini dilakukan di dua tempat berbeda.
Mahasiswa berinisial RAS ditangkap di kamar kontrakan. Adapun RES belum dapat informasi detailnya.
"RAS ditangkap dikontrakkannya di Tembalang. Sementara RES belum kita ketahui kronologi penangkapan di mana," bebernya.
TPA Ilegal Brown Canyon Resmi Ditutup, Asap Masih Keluar Diduga Berasal Dari Gas Metana |
![]() |
---|
Tugas Biologi Jadi Alasan Tukang Cukur Semarang Cabuli Siswi SD, Direkam Pakai HP |
![]() |
---|
Hampir Sebulan Ditutup, Begini Kondisi Terkini Bekas TPA Ilegal Brown Canyon Semarang |
![]() |
---|
Teknologi Hidrogen hingga PLTS Cerdas, Inovasi Dua Guru Besar Baru Polines untuk Indonesia |
![]() |
---|
Hati-hati! Ibu-ibu di Semarang Dihipnotis, Pelaku Ngaku Kyai dari Jawa Timur: Pakai Gelang Haram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.