Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Detik-detik Penyekapan Intel Polda, 2 Mahasiswa Undip Jadi Tersangka, Ini Hasil Visum Brigadir Eka

Seperti apa sebenarnya kejadian penyekapan intel Polda Jateng yang membuat dua mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang kini jadi tersangka?

Penulis: Msi | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
RICUH: Aksi May Day di depan Kantor Gubernur Jateng diwarnai kericuhan, Kamis (1/5/2025). Massa bergesekan dengan pasukan Polda Jateng. (TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO) 

Brigadir Eka lantas dibawa ke dalam area kampus Undip Pleburan oleh para mahasiswanya.

Mereka saat itu menggunakan Brigadir Eka sebagai sebagai sandera. Mereka meminta polisi membebaskan teman-teman mahasiswa yang ditangkap jika ingin Brigadir Eka dilepaskan.

Negoisasi antara mahasiswa dengan polisi sempat buntu. Kendati begitu,   Brigadir Eka akhirnya dilepaskan selepas pihak rektorat kampus Undip turun tangan.

Syahduddi mengklaim, anggota polisi tersebut mendapatkan kekerasan berupa disulut rokok di punggung dan siram cairan tiner.  

"Selepas polisi itu dilepas kami visum ke rumah sakit Samsoe Hidajat Semarang. Hasilnya, ada luka lecet di kepala, bahu, dada dan anggota gerak," paparnya.

Brigadir Eka lantas melaporkan kejadian itu pada Jumat, 2 Mei 2025. Kedua mahasiswa ini ditangkap di wilayah Tembalang pada Selasa,13 Mei 2025.

Menurut Syahduddi, penangkapan dua mahasiswa itu belum mengakhiri pencarian para mahasiswa lainnya.

Pihaknya kini masih memburu para mahasiswa lainnya. "Kami telah lakukan profiling, yang lain sedang kami kejar," terangnya.

Polisi mengklaim, penangkapan tersebut telah sesuai prosedur meskipun ada upaya paksa untuk menghindari para tersangka agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Baca juga: Jurusan Perikanan dan FISIP, Dua Mahasiswa Undip Ditangkap Polisi Terkait Penyanderaan Intel

Salahi Prosedur?

MAHASISWA DITANGKAP - Suasana di sekitar lokasi saat polisi melakukan penangkapan salah satu mahasiswa Undip Semarang di sebuah rumah kontrakan di Tembalang buntut aksi May Day pada Kamis 1 Mei 2025 lalu. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (13/5/2025).
MAHASISWA DITANGKAP - Suasana di sekitar lokasi saat polisi melakukan penangkapan salah satu mahasiswa Undip Semarang di sebuah rumah kontrakan di Tembalang buntut aksi May Day pada Kamis 1 Mei 2025 lalu. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (13/5/2025). (dok warga)

Sebelumnya, kabar penangkapan dua mahasiswa ini telah diposting oleh akun @bemundip, @aksikamisansemarang dan @bangsamahardika.

Dalam postingan tersebut menyebutkan, dua mahasiswa ini ditangkap dengan secara paksa dan tidak sesuai prosedur.

"Iya betul, ada dua mahasiswa Undip yang ditangkap oleh polisi hari ini," jelas Koordinator Aksi Kamisan Semarang, Fathul Munif saat dihubungi Tribun, Selasa (13/5/2025).

Munif menyebut, penangkapan dua mahasiswa ini dilakukan di dua tempat berbeda.

Mahasiswa berinisial RAS ditangkap di kamar kontrakan. Adapun RES belum dapat informasi detailnya.

"RAS ditangkap dikontrakkannya di  Tembalang. Sementara RES belum kita ketahui kronologi penangkapan di mana," bebernya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved