Diperas dengan Modus Rayuan Perempuan di WhatsApp, Pria Banyumas Jadi Korban Kekerasan Brutal
Pria di Banyumas dijebak perempuan lewat WhatsApp lalu diperas dengan kekerasan. Modus jebakan wanita makin marak!
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
Setelah penyelidikan intensif, dua pelaku utama akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polresta Banyumas.
Pelaku laki-laki YR (25) ditangkap di Patikraja, sedangkan perempuan yang menjadi umpan, RR (25), ditangkap di Jakarta.
Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa pisau, ponsel korban, dan bungkus rokok yang digunakan saat kejadian.
Keduanya kini ditahan di Mapolresta Banyumas dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.
Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, terutama pengguna media sosial dan aplikasi perpesanan.
Modus jebakan wanita kini makin marak digunakan sebagai pintu masuk tindak kejahatan, dari pemerasan hingga pencurian identitas.
Hindari bertemu orang asing di tempat sepi, dan selalu verifikasi identitas seseorang sebelum memutuskan bertemu secara langsung.
Apabila merasa menjadi korban, segera lapor ke polisi.
Kisah tragis yang menimpa RJP membuktikan bahwa kejahatan tak lagi bersenjata konvensional saja, melainkan juga bermodalkan tipu daya dan manipulasi psikologis.
Di era digital ini, kewaspadaan dan literasi digital adalah perlindungan utama. (*)
Baca juga: Dukuh Pipes di Blora Terendam Banjir Akibat Luapan Air Sungai Lusi
Baca juga: "Terima Kasih" Kata AKP Hariyadi saat Diserahkan ke Jaksa Semarang
Baca juga: Innalillahi wa Inna Ilahi Rojiun, Ibrahim Assegaf, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.