Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Syarat Ahli Waris Agenbrilink Dapat Santunan Kematian, Total Bisa Rp 42 Juta

Berikut adalah syarat untuk mendapatkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan Rp 42 Juta...AgenBriLink

Penulis: Puspita Dewi | Editor: Puspita Dewi
Instagram/ Creavine Studio
Syarat Ahli Waris Agenbrilink Dapat Santunan Kematian, Total Bisa Rp 42 Juta 

Santunan Berkala: Rp12.000.000 (dibayarkan sekaligus)

Biaya Pemakaman: Rp10.000.000


Beasiswa Pendidikan (Maksimal Rp174.000.000)
Diberikan kepada maksimal 2 anak peserta yang telah memiliki masa iur minimal 3 tahun dan meninggal bukan karena kecelakaan kerja. Rinciannya:

TK: Rp1.500.000/tahun (maksimal 2 tahun)

SD/sederajat: Rp1.500.000/tahun (maksimal 6 tahun)

SMP/sederajat: Rp2.000.000/tahun (maksimal 3 tahun)

SMA/sederajat: Rp3.000.000/tahun (maksimal 3 tahun)

Perguruan Tinggi (S1) atau pelatihan: Rp12.000.000/tahun (maksimal 5 tahun)


Beasiswa diberikan hingga anak mencapai usia 23 tahun, menikah, atau bekerja.

 


Besaran Iuran JKM BPJS Ketenagakerjaan (2025)

Pekerja Formal (Penerima Upah):
Iuran sebesar 0,3 persen dari upah bulanan
Seluruh iuran ditanggung oleh pemberi kerja
Contoh: Jika gaji Rp6.000.000, maka iuran JKM = 0,3 persen × Rp6.000.000 = Rp18.000 per bulan

Pekerja Informal (Bukan Penerima Upah):
Iuran tetap sebesar Rp6.000 per tahun atau sekitar Rp500 per bulan
Skema ini ditujukan untuk pekerja mikro dan sektor tertentu dengan penghasilan rendah 

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved