Berita Jateng
Penangkapan Saja Tak Cukup, Akar Masalah Premanisme di Jateng Tidak Ada Lapangan Kerja?
Penangkapan preman dalam Operasi Premanisme 2025 dinilai tak cukup karena masalah utama adalah lapangan pekerjaan.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Ratusan preman ditangkap dalam 10 hari Operasi Premanisme 2025.
Operasi itu membuat banyak preman di Jawa Tengah ketar-ketir.
Namun sebenarnya penangkapan saja tidak cukup, karena premanisme dinilai berasal dari masalah ekonomi.
Baca juga: Aksi Preman Resahkan Pengusaha di Pati: Ancam Bakar Truk, Ujung-ujungnya Minta Jatah Uang
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, penangkapan preman yang melakukan kejahatan jalanan merupakan penindakan hukum dari sisi hilir.
Langkah ini tidak akan pernah menyelesaikan masalah.
Dia menyebut, jumlah preman di Indonesia sangat banyak bahkan ada satu organisasi masyarakat (ormas) mengklaim memiliki anggota 2 juta orang.
Ketika mereka semua ditangkap, Sugeng menyakini aksi premanisme masih tetap akan tumbuh subur selama persoalan ekonomi tidak diselesaikan.
"Jadi kuncinya ada pada sisi hulu yakni perlunya penyediaan lapangan kerja. Dari sisi ini yang masih menjadi masalah," bebernya kepada Tribun.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam mengatakan, kerja-kerja polisi dalam memberantas praktik premanisme seharusnya hanya sebagai sistem pendukung.
Dia menilai, premanisme muncul sebagai masalah sosial sehingga persoalan ini masuk ke ranah tanggung jawab pemerintah baik pusat maupun daerah mulai dari Provinsi hingga kabupaten dan kota.
Polisi bisa bertindak lebih jauh ketika aksi premanisme sudah masuk kategori pidana seperti kekerasan fisik, pembegalan dan lainnya.
"Problem sosial seperti ini tugas pokoknya bukan polisi melainkan pemerintah. Oleh karena itu, aksi pemberantasan premanisme harus menjadi momentum bersama untuk kolaborasi bersama semua pihak," katanya kepada Tribun.
Preman Diberantas di Daerah
Satu di antaranya pemberantasan premanisme juga terjadi di Kudus.
Satreskrim Polres Kudus berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana dalam 10 hari Operasi Premanisme 2025 dijalankan.
Lapenkop Dekopin Jawa Tengah Gelar Pendidikan Pendamping KDLMP Agar Koperasi Bisa Maju Berbisnis |
![]() |
---|
Alasan Polda Jateng Belum Pecat Robig Selepas Sidang Vonis 15 Tahun |
![]() |
---|
Tekankan Spirit Kritisisme, Mohammad Saleh Ajak Mahasiswa Koreksi Program Pemerintah |
![]() |
---|
Erick Thohir: Liga 4 Perebutkan Piala Bupati/Walikota, Liga 3 Piala Gubernur Jawa Tengah |
![]() |
---|
Pemulihan Bisnis Perhotelan di Jateng Belum Signifikan pada Awal Semester II |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.