Viral Grup Fantasi Sedarah
Peran MS Pria Jateng Tersangka Grup Facebook Fantasi Sedarah, Rekam dan Upload Hubungan dengan Anak
Setelah viral grup Facebook Fantasi Sedarah, kini polisi telah menangkap enam tersangka kasus kasus pornografi dan eksploitasi seksual.
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
(YouTube.com/Kompas TV)
Konferensi pers Mabes Polri terkait kaus pornografi dan eksploitasi anak di gruo Facebook, Rabu (21/5/2025).
“Berdasarkan hasil pengembangan terhadap enam tersangka, penyidik juga mengidentifikasi beberapa grup Facebook yang digunakan untuk sharing konten pornografi, yang saat ini penyidik masih mendalami grup Facebook tersebut yang berkaitan dengan konten konten asusila dan pornografi serta eksploitasi anak," ungkap Himawan.
Polri menyatakan bahwa proses identifikasi terhadap para korban masih berjalan, dan pendampingan akan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO. (*)
Berita Terkait:#Viral Grup Fantasi Sedarah
Tingkatkan Mutu Akademik, Prodi PIAUD FTIK UIN Saizu Jalani Audit Mutu Internal 2025 |
![]() |
---|
UIN Saizu Jalin Kerjasama Strategis dengan Komnas HAM, Perkuat Kampus Humanis dan Inklusif |
![]() |
---|
Mahasiswa PAI UIN Saizu Terbitkan Buku “Perempuan dalam Sejarah Islam” |
![]() |
---|
Bukan Suami, 1.354 Istri di Purbalingga Pilih Bercerai Karena Pertengkaran Tak Selesai dan Ekonomi |
![]() |
---|
Lepas Kontingen Pomnas XIX, Gubernur Ahmad Luthfi Tergetkan Jateng Juara Umum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.