Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dokter Tewas di Kos Semarang

PPDS Anestesi RSUP Dr Kariadi dan FK Undip Kembali Dibuka Usai Tiga Tersangka Ditahan Jaksa

Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi di RSUP Dr Kariadi Semarang dan Fakultas Kedokteran Universitas

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Jajaran Kemenkes, RSUP Dr Kariadi, Inspektur Jenderal Kemendiktisaintek, dan Undip memberikan keterangan pers usai pertemuan di ruang sidang Rektor Undip, Selasa (20/5/2025). 

 Jika angka ini dilampaui akan ada sanksi.

"Ini angka 80 tidak boleh dilampaui.

Kalau dilampaui, kita kenakan sanksi kepada staf atau siapapun yang bekerja di RSUP Dr Kariadi," tandasnya.

Di sisi lain, pihaknya menyerahkan kasus dugaan bullying yang terjadi di PPDS RSUP Dr Kariadi kepada penegak hukum.

"Kasus kemarin masuk ranah hukum biar hukum yang menyelesiakan.

Apapun keputusan hukum, kita akan patuhi, semua ikuti proses hukum," ucapnya.

Sementara itu, Rektor Undip, Suharnomo mengatakan, selama ini residensi PPDS Anestesi Undip menggunakan Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND) dan beberapa jejaring.

Termasuk, mulai hari ini, kembali menggunakan RSUP Dr Kariadi. 

"Kami sampaikan tadi di dalam pertemuan bahwa FK Undip dan Kariadi kaya kembar siam. Dua-duanya tidak mungkin dipisahkan.

PPDS anestesi terus berjalan di RSND dan jejaring.

Kami terimakasih mulai hari ini, atas support Dirjen, Kemenkes, Kemendiktisaintek, kami signing antara dekan dan dirut, untuk kembali residensi di Kariadi.

Sejarah kami, tidak bisa dipisahkan.

Perbaikan yang ada, kami sambut dengan baik," terangnya.

Suharnomo menekankan, Undip juga terbuka dengan aduan melalui helpdesk Halo Undip.

Menurut dia, siapapun boleh melaporkan jika ada potensi bullying.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved