Berita Kudus
Ayah Bejat di Kudus, 4 Bulan Sudah 10 Kali Rudapaksa Anak Tiri, Korban Berusia 12 Tahun
Perbuatan asusila MI pria warga Undaan Kudus terhadap anak tirinya dilakukan berulang kali atau lebih dari 10 kali disertai ancaman.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Satreskrim Polres Kudus meringkus MI (34), buruh warga Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus atas kasus dugaan rudapaksa (pencabulan) terhadap anak bawah umur.
Korban merupakan anak tiri dari MI, yang saat ini berusia 12 tahun.
Ironisnya, perbuatan asusila MI terhadap anak tirinya dilakukan berulang kali atau lebih dari 10 kali disertai ancaman.
Baca juga: 29 Atlet Diterjunkan ke Popda Jateng 2025, Pemkab Kudus Targetkan Masuk 5 Besar
Baca juga: Tim Gabungan Tertibkan Puluhan Pedagang Sayur Bandel di Trotoar Pasar Bitingan Kudus
Akibatnya, korban mengalami depresi dampak dari perbuatan ayah tirinya.
Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin mengatakan, kasus pencabulan anak bawah umur oleh ayah tirinya terungkap saat Polres Kudus menggelar Operasi Premanisme 2025 yang saat ini masih berlangsung, 12 hingga 31 Mei 2025.
Tindak kejahatan MI terungkap setelah ibu korban yang juga merupakan istri MI, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kudus.
Tersangka MI terancam hukuman 15 tahun penjara dijerat UU Perlindungan Anak.
Padahal, MI bersama istrinya yang juga sebagai ibu korban, baru saja dikaruniai anak.
AKP Danail mengungkapkan, tersangka MI sebelumnya merupakan bujangan yang menikahi janda anak satu.
Usia pernikahan MI dan istrinya berlangsung sekira satu tahun.
Sementara anak tirinya berusia 12 tahun.
Aksi pencabulan MI terhadap anak tirinya berlangsung pada September hingga Desember 2024.
Kala itu, istri tersangka dalam kondisi pasca melahirkan.
MI pun tertarik dengan anak tirinya meski di bawah umur.
"Tersangka merupakan seorang buruh."
"Pengakuan tersangka lebih dari 10 kali," terangnya.
Aksi pencabulan oleh MI terhadap korban disertai ancaman dan kekerasan.
Korban yang sempat melawan pun akhirnya tidak bisa berbuat banyak dan hanya pasrah atas perbuatan ayah tirinya.
Baca juga: Menteri Ekraf Sambangi 3 Sekolah di Kudus, Dukung Sekolah Vokasi Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi
Baca juga: Lelang 11 Lokasi Parkir di Kudus, Hanya Lima Lokasi yang Laku
Dampaknya, lanjut AKP Danail, korban mengalami perubahan sikap, menjadi pendiam dan murung dalam kesehariannya.
Bahkan terungkap bahwa korban depresi hingga beberapa kali mencoba menyakiti diri sendiri.
Perubahan sikap pada diri korban dicurigai oleh pihak sekolah, selanjutnya dilakukan upaya penelusuruan lebih lanjut, hingga pada tahap pelaporan oleh ibu korban ke Polres Kudus.
"Pelaku ditangkap di rumah kerabat pelaku yang dijadikan tempat persembunyiannya, di Kecamatan Undaan," tuturnya.
AKP Danail menyebut, kondisi korban saat ini berangsur stabil dengan pendampingan Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kabupaten Kudus dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kudus.
Saat ini korban masih dalam tahap pemulihan trauma dan belum kembali bersekolah.
Ketua JPPA Kabupaten Kudus, Noor Haniah mengatakan, kondisi korban saat ini sudah membaik.
Saat ini terus dilakukan pendampingan oleh Psikolog, termasuk pendampingan dalam proses hukum.
Selain itu, korban saat ini juga tinggal bersama ibunya di tempat yang aman dengan pengawalan dan pendampingan JPPA.
Korban belum kembali ke sekolah, namun diupayakan tetap mengikuti ujian sekolah agar tidak tertinggal dalam hal pendidikan.
"Kami JPPA terus mengawal dan mendampingi yang bersangkutan sampai selesai agar tetap aman dan terlindungi," ucapnya. (*)
Baca juga: Inilah Sosok P Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes, Jabatannya Kepala Dinkes Karanganyar
Baca juga: Deretan Artis dengan Pendapatan Fantastis dari Unggahan Eksklusif Instagram, Capai Rp 725 Juta/Bulan
Baca juga: Laporan Permbegalan Ini Dinilai Polisi Ada yang Janggal, Korban Ditikam dan Kehilangan Rp 152 Juta
Baca juga: Demi Tampil di Timnas Negaranya, Sudi Abdallah Tak Akan Bertahan di PSIS yang Terjun ke Liga 2
Kudus
Polres Kudus
Ayah Rudapaksa Anak Tiri
rudapaksa
pencabulan
AKP Danail Arifin
Noor Haniah
JPPA Kabupaten Kudus
Anak Dicabuli Ayah Tiri
Agustusan, Pembuat Piala di Kudus Kebanjiran Pesanan |
![]() |
---|
Periksa Dugaan Pungli di Lingkungan Tenaga Pendidik Kudus, Inspektorat Beri 2 Rekomendasi |
![]() |
---|
Chery Ekspansi di Wilayah Pelat K, Target Bisa Kuasai 3 Persen Penjualan |
![]() |
---|
34 Siswa SDIT Al-Islam Akan Tampil dalam Upacara HUT ke-80 RI di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus |
![]() |
---|
64 Pelajar Kudus Dikukuhkan Jadi Anggota Paskibraka 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.