Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Ternyata Pesanan, Segini Bayaran Ormas GRIB Jaya Bongkar dan Rusak Aset PT KAI di Semarang

Polisi berhasil mengamankan empat anggota organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Tribunjateng/Iwan Arifianto.
GRIB TEROR KAI - Polisi membentangkan spanduk yang dipasang ormas GRIB Jaya dilahan milik PT KAI yang sempat bersengketa di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (22/5/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi berhasil mengamankan empat anggota organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya atas dugaan tindak pidana perusakan dan pencurian pagar seng milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Keempat pelaku yang ditangkap antara lain KA, yang menjabat sebagai Ketua GRIB Jaya Pimpinan Anak Cabang (PAC) Mijen, serta tiga anggotanya berinisial DW alias Tebo, YJO, dan HY.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi perusakan tersebut dilakukan atas permintaan seorang pria bernama Eko, yang diketahui merupakan mantan penghuni rumah di atas lahan eks sengketa milik PT KAI.

Eko disebut memberikan bayaran sebesar Rp1,7 juta kepada para tersangka sebagai imbalan untuk melakukan serangkaian aksi teror, termasuk pemasangan spanduk provokatif dan perusakan fasilitas milik perusahaan.

ORMAS CURI BESI - Sebanyak empat anggota ormas GRIB Jaya ditangkap polisi akibat mencuri besi di lahan PT KAI. Aksi mereka sebanrnya dilakukan sejak 5 bulan lalu. Meskipun aksinya terekam cctv mereka baru ditangkap selepas adanya operasi preman, Kota Semarang, Senin (19/5/2025).
ORMAS CURI BESI - Sebanyak empat anggota ormas GRIB Jaya ditangkap polisi akibat mencuri besi di lahan PT KAI. Aksi mereka sebanrnya dilakukan sejak 5 bulan lalu. Meskipun aksinya terekam cctv mereka baru ditangkap selepas adanya operasi preman, Kota Semarang, Senin (19/5/2025). (dok Polda Jateng)

"Iya selepas dipesan oleh saudara E (Eko) kelompok GRIB Jaya PAC Kecematan Mijen melakukan pemasangan MMT (spanduk) di lahan sengketa antara E dengan PT KAI," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio saat konferensi pers di Mapolda Jateng Kota Semarang, Kamis (22/5/2025).

Dwi menyebut, sengketa tanah tersebut sebenarnya sudah selesai melalui putusan Pengadilan Negeri Semarang bernomor 358/PDT.G/2014/PN SMG.

Tanah yang disengketakan berada di Gergaji, Randusari, Semarang Selatan.

Namun, putusan pengadilan itu tidak diterima oleh E sehingga memesan ormas GRIB Jaya untuk melakukan tindakan teror pada rentang bulan Desember 2024.

Para anggota GRIB Jaya tersebut juga melakukan pencurian pagar seng dan besi untuk membuat markas GRIB di Mijen tetapi ditolak warga akhirnya dialihkan untuk kepentingan pribadi.

"Akibat kejadian itu, PT KAI alami kerugian hingga Rp250 juta," katanya.

Terkait dengan pemesan ormas GRIB Jaya, Dwi menyebut sedang melakukan pencarian.

"Ya kami meminta kepada E agar segera menyerahkan diri," paparnya.

Tak hanya itu, Eko juga diduga memesan sebanyak 50 orang dari empat PAC ormas GRIB Jaya untuk melakukan pengerusakan.

Namun terkait hal itu, Dwi menyebut masih melakukan pendalaman. 

"Termasuk soal apakah mereka juga dipesan pada kasus lainnya," bebernya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved