Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Dwi Rusharysti Jabat Plh Kepala Dinkes Karanganyar, Gantikan Tugas Purwati yang Terjerat Korupsi

Sekretaris Dinkes Kabupaten Karanganyar, Dwi Rusharysti ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas gantikan Purwati yang terjerat kasus.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
PLH DINKES - Sekda Kabupaten Karanganyar, Timotius Suryadi. Disebutkan jika Pemkab telah menunjuk Dwi Rusharysti sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinkes Kabupaten Karanganyar pasca Purwati jadi tersangka kasus dugaan korupsi alkes oleh Kejari Karanganyar. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Sekretaris Dinkes Kabupaten Karanganyar, Dwi Rusharysti ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas.

Seperti diketahui, Kepala Dinkes Kabupaten Karanganyar, Purwati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Tahun 2023.

Selain Purwati, pejabat fungsional perencanaan di dinas tersebut, Amin turut ditetapkan sebagai tersangka dalam pengadaan antropometri timbangan bayi yang didistribusikan ke Posyandu di Kabupaten Karanganyar.

Baca juga: Pemuda di Karanganyar Dikeroyok 50 Orang saat Cari Makan Dengan Pacar Tengah Malam

Baca juga: Kejari Karanganyar Ungkap Modus Dugaan Korupsi Alkes

Sekda Kabupaten Karanganyar, Timotius Suryadi menyampaikan, Pemkab telah menunjuk pejabat untuk mengisi kekosongan jabatan kepala dinas tersebut.

"Sementara dilaksanakan Plh yakni Dwi Rusharysti," katanya kepada Tribunjateng.com, Minggu (25/5/2025).

Sebelumnya, Bupati Karanganyar, Rober Christanto angkat bicara mengenai kasus dugaan korupsi yang menjerat pegawai di Lingkungan Pemkab Karanganyar.  

Rober berharap kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pegawai di jajaran Pemkab Karanganyar.

Pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Karanganyar.

"Kami menunggu putusan dari APH (Aparat Penegak Hukum) yang menangani, tetap menunggu karena ada tahapan-tahapan," terangnya.

Menurutnya, kasus tersebut menjadi evaluasi ke depan agar tidak terulang kejadian serupa di birokrasi yang ada di Lingkungan Pemkab Karanganyar. (*)

Baca juga: Tips Dr Ridwan Dosen Telkom University Agar Peneliti Lolos Scopus: Ini Bekal Akademisi Masa Kini

Baca juga: IAIN Kudus Resmi Menjadi UIN Sunan Kudus, SK Diterima Besok Senin 26 Mei 2025 di Jakarta

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Kaligondang Purbalingga, 3 Orang Terluka dan Dirawat di RSU Siaga Medika

Baca juga: Bupati Witiarso Dorong Program Revitalisasi Warisan Budaya di Jepara Melalui Sedekah Bumi

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved