Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Densus 88 Tangkap Pelajar SMA Ajak Bom Tempat Ibadah dan Sebar Konten ISIS

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengaku belum menerima informasi resmi terkait penangkapan seorang

Editor: muh radlis
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
ILUSTRASI - Densus 88 Anti Teror Polri menangkap seorang pelajar SMA di Kabupaten Gowa Sulsel. 

TRIBUNJATENG.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengaku belum menerima informasi resmi terkait penangkapan seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial M.A.S oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Kabupaten Gowa.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) bertema Kontra Radikalisme yang digelar di Aula Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Senin (26/5/2025).

Polda Sulsel juga belum menerima informasi terkait penangkapan pelajar tersebut dari pihak Densus 88.

Selain itu, Didik menambahkan bahwa pihaknya juga belum mendapatkan data mengenai barang bukti apa saja yang mungkin diamankan dalam operasi tersebut.

“Sampai sekarang saya masih koordinasi dengan Densus, dan masih menunggu informasinya,” kata Didik Supranoto saat ditanya wartawan terkait lokasi penahanan M.A.S pasca penangkapan.

“Kami belum dapat informasi dari Densus, kapan ditangkap, keterlibatannya apa, dan bagaimana. Nanti kalau sudah ada, akan kami sampaikan perkembangannya,” ujarnya.

“Saya baru konfirmasi, belum tahu soal alat bukti. Nanti saya sampaikan barang buktinya apa, keterlibatannya apa,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang remaja diduga terlibat kelompok teroris.

Penangkapan terjadi di Jl S Dg Ngemba, Lingkungan Borong Raukang, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 17.30 Wita.

Dalam keterangan pers diterima Minggu (25/5/2025), Densus 88 mengungkapkan remaja berinisial M.A.S (18) aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror melalui media sosial.

PPID Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, mengatakan M.A.S diketahui aktif di kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten terkait ideologi ISIS.

"Termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah," katanya.

Mayndra menjelaskan, M.A.S mengelola grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” sejak Desember 2024. 

Ia aktif mengunggah gambar, video, rekaman suara, dan tulisan berisi propaganda ISIS.

Dalam grup tersebut juga terjadi diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang, mencerminkan ajaran ekstremis ISIS.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved