Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Kabupaten Kudus Targetkan Nol Kasus DBD

Kabupaten Kudus menargetkan nol kasus demam berdarah dengue (DBD) menyusul tingginya kasus yang saat ini ditemukan

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
Foto: Diskominfo Kudus
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris saat memberikan sambutan dalam pertemuan kelompok kerja penanggulangan dengue di Kabupaten Kudus beberapa waktu lalu. (Foto: Diskominfo Kudus). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Kabupaten Kudus menargetkan nol kasus demam berdarah dengue (DBD) menyusul tingginya kasus yang saat ini ditemukan.

Upaya untuk menekan angka kasus DBD tersebut satu di antaranya dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan peran pertemuan lintas sektoral kelompok kerja operasional atau Pokjanal.

Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus mencatat sepanjang Januari sampai Mei 2025 terdapat 1.307 kasus suspek DBD. Dari kasus suspek tersebut, 251 kasus terkonfirmasi DBD.

Tingginya kasus suspek DBD dan kasus terkonfirmasi DBD di Kabupaten Kudus menjadi perhatian Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus.

Perhatian tersebut juga datang dari Bupati Kudus Sam'ani Intakoris. Dia meminta kepada organisasi perangkat daerah yang bertanggung jawab menekan angka kasus DBD di Kabupaten Kudus.

"Potensi penyebaran DBD di Kudus masih cukup tinggi, mengingat kondisi cuaca yang masih didominasi oleh hujan. Peran Pokjanal dibutuhkan untuk selanjutnya menyosialisasikan ke masyarakat," kata Sam’ani.

Sam'ani menjelaskan, adanya Pokjanal menjadi kepanjangan tangan Pemerintah Kabupaten Kudus dalam menanggulangi kasus DBD. Sam’ani juga meminta masyarakat menjaga lingkungan tetap bersih dan melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) secara rutin.

"Harus ada sosialisasi kembali ke masyarakat dan menggerakkan agar kebersihan lingkungan terjaga dan membasmi jentik-jentik nyamuk," kata Sam’ani

Lebih lanjut, Sam’ani menekankan pentingnya evaluasi berbasis parameter dalam setiap langkah yang dilakukan oleh Pokjanal. Hal ini bertujuan agar kegiatan seperti kerja bakti, edukasi, dan gerakan masyarakat dapat diukur efektivitasnya secara jelas.

Pihaknya juga mendorong agar penyusunan program kerja Pokjanal ke depan mempertimbangkan budaya lokal masyarakat serta mengukur respons publik terhadap gerakan yang dilakukan.

"Program Pokjanal juga harus bisa diterapkan menyesuaikan dengan budaya lokal masyarakat serta mengukur respons publik terhadap gerakan yang dilakukan," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kudus dr. Andini Aridewi menjelaskan Pokjanal dilaksanakan guna menguatkan peran lintas program lintas sektor dan kemitraan yang tergabung dalam tim Pokjanal penanggulangan dan pengendalian kasus DBD.

"Pokjanal dilaksanakan untuk menguatkan peran lintas sektor dan kemitraan serta pencegahan dan pengendalian kasus dengue," kata Andini.

Langkah pencegahan, kata Andini, dengan gerakan Jumat bersih, yakni membersihkan lingkungan dan mengaplikasikan satu rumah satu juru pemantau jentik.

"Salah satu pencegahannya dengan gerakan Jumat bersih, dan pengadaan satu rumah satu juru pemantau jentik," kata dia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved