Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

2 Operator Gudang Gasak 11 Karton Pengharum Ruangan, Dijual Ecer ke Toko, Dalihnya Terdesak Ekonomi

Dua pegawai salah satu distributor perlengkapan rumah tangga di Mojosongo Kota Surakarta menggasak barang di tempat mereka bekerja.

Editor: deni setiawan
POLRESTA SURAKARTA
PENCURIAN - Polisi menangkap dua pelaku pencurian 11 karton pengharum ruangan di gudang tempat mereka bekerja, Rabu (28/5/2025). Dalih mereka nekat melakukan hal tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Aksi nekat dengan dalih terhimpit masalah ekonomi, dua karyawan ini bekerja sama menggasak barang milik perusahaan tempat mereka bekerja.

Total ada 11 kardus berisi pengharum ruangan yang mereka ambil dari gudang penyimpanan untuk kemudian dijual secara ecer ke beberapa toko di Kota Surakarta.

Aksi mereka barulah terendus seusai si pemilik mengecek barang.

Baca juga: BREAKING NEWS Asap Pekat Selimuti Food Court Solo Grand Mal, Pengunjung Berhamburan

Baca juga: Jelang IBL All Star, Anggaran Rp 467 Juta Disiapkan Untuk GOR Indoor Manahan Solo Bersolek

Dua pegawai salah satu distributor perlengkapan rumah tangga di Mojosongo Kota Surakarta menggasak barang di tempat mereka bekerja.

Pencurian itu dilakukan Andrean Batistuta (21) dan Muzaimy Yahya Amudi (39) pada Sabtu (10/5/2025).

Keduanya bisa menggasak barang dari gudang penyimpanan di tempat mereka bekerja lantaran bertugas sebagai operator gudang.

Saking nekatnya, kedua pelaku bahkan menggunakan truk milik perusahaan untuk membawa kabur hasil curian di siang bolong, saat masih banyak pekerja lain yang awalnya tak mencurigai gerak-gerik mereka.

Kanit Resmob Satreskrim Polresta Surakarta, Ipda Irham Al Firqri mengatakan, awalnya tidak ada kecurigaan yang timbul dari pihak perusahaan meski kedua pelaku telah menggasak 11 karton pengharum ruangan.

"Dia tidak menunjukkan tanda-tanda mencurigakan setelah kejadian."

"Bahkan, Yahya masih masuk kerja seperti biasanya seolah-olah tidak terjadi apa-apa,," ungkap Ipda Irham, Kamis (29/5/2025).

Lebih lanjut, aksi pencurian tersebut dikatakan Ipda Irham bisa terbongkar setelah pihak perusahaan menemukan ketidaksesuaian stok barang yang tersimpan di gudang.

Berdasar kecurigaan tersebut, pihak perusahaan kemudian melakukan pengecekan menyeluruh, termasuk distribusi dan pengiriman barang dari gudang.

Atas temuan tersebut, pihak perusahaan melaporkan aksi nekat kedua karyawannya itu ke pihak kepolisian.

Pada Rabu (28/5/2025) pagi, keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

Andrean ditangkap saat berada di rumah rekannya pada Rabu (28/5/2025) dini hari.

Sementara Yahya ditangkap saat bekerja seperti biasanya pada Rabu (28/5/2025) pagi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV, terlihat bahwa ada aktivitas pengiriman yang tidak sesuai jadwal resmi perusahaan, tepatnya pada 10 Mei pukul 13.00."

"Pengiriman ini dilakukan kedua pelaku menggunakan mobil boks perusahaan," tambah Ipda Irham.

Baca juga: Solo Teratas Disusul Semarang, Ini Daftar 5 Kota Paling Maju di Jawa Tengah Versi IDSD 2024

Baca juga: Pemkot Solo Tunggu Arahan Pusat Pasca Putusan MK Terkait Gratiskan Biaya Pendidikan SD-SMP Swasta

Barang hasil curian tersebut dikatakan Ipda Irham telah dijual oleh pelaku dengan cara diecer ke beberapa toko. 

Bahkan 7 dari 11 karton pengharum ruangan telah laku terjual dengan nominal Rp3,7 juta.

"Masih kami telusuri ke mana sisa empat karton lainnya dan apakah sudah laku atau masih disimpan oleh pelaku," kata Ipda Irham.

Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya nekat melancarkan aksi pencurian tersebut lantaran terdesak faktor ekonomi.

Namun Ipda Irham menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami apakah ada kemungkinan motif lain atau keterlibatan pihak ketiga dalam peristiwa tersebut.

"Alasan yang mereka sampaikan sementara karena kebutuhan ekonomi, tetapi kami masih terus melakukan pendalaman."

"Termasuk memeriksa latar belakang keuangan dan hubungan mereka dengan pihak lain," imbuhnya.

Sebagai barang bukti, pihak kepolisian juga menyita rekaman CCTV dan beberapa karton barang curian yang belum sempat dijual. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Nekat, 2 Karyawan Perusahaan di Mojosongo Solo Maling Barang Saat Siang Bolong Gunakan Mobil Kantor

Baca juga: Geger Nelayan Temukan Drum Berisi Sabu Mengapung di Perairan Sumenep, Total Ada 35 Kantong

Baca juga: 2 Nakes di Jombang Dipecat Seusai Viral, Buntut Live TikTok di Ruang Operasi

Baca juga: Menantang Maut! Dua Remaja Tabrak Arah di Bogor, Satu Tewas Dihantam Fortuner

Baca juga: Warga Keluhkan Truk Tronton Lintasi Jembatan Greenwood di Gunungpati, Khawatir Ambrol dan Kemacetan

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved