Uang Palsu
Pantas Warga Desa Sumberejo Resah Uang Palsu Beredar di Warung Kelontong, Ternyata Ulah Pak Kades
Warga Desa Sumberejo Kecamatan Sine Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, resah banyak uang palsu beredar.
"MS dan UF datang ke agen BRILink di Kecamatan Kapas untuk mentransfer uang Rp 10 juta. Namun, mereka menyelipkan 26 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu," jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap uang palsu tersebut diketahui diperoleh MS dari NF melalui transaksi tunai (COD) di SPBU Arjosari, Malang, pada 23 Maret 2025.
"Dalam transaksi itu, MS menukar Rp 30 juta uang asli dengan Rp 60 juta uang palsu pecahan Rp 100 ribu," terang Mario.
Setelah itu, MS dan UF menyusun uang tersebut dalam lipatan Rp 1 juta, dengan menyelipkan 2-3 lembar uang palsu di setiap bundel.
"Uang palsu itu kemudian diedarkan oleh para tersangka menyasar agen BRILink di desa-desa yang berada di wilayah Bojonegoro, dan sudah diedarkan di 6 titik," sambungnya.
Selain mengamankan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 27 lembar uang palsu, dua helm, dua ponsel, jaket, dan dua lembar struk bukti transfer.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 36 jo Pasal 26 ayat (3) UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 245 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
"Ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
Darurat Uang Palsu, Wanita di Gowa Sulsel Dapat Uang Palsu Saat Tarik Tunai Rp 5 Juta di ATM |
![]() |
---|
BI Tegal: Temuan Uang Palsu Menurun Drastis Diperkirakan Karena Transaksi Non Tunai Meningkat |
![]() |
---|
Pasar Guntur Demak Heboh Orang Mranggen Ketahuan Belanja Pakai Uang Palsu |
![]() |
---|
Agus COD Hp Pakai Uang Palsu, yang Kena Zonk ABG Blora |
![]() |
---|
Allahu Akbar, Tega-teganya Ngasih Uang Palsu ke Orang Kecil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.