Korupsi Alat Kesehatan Karanganyar
Modus Sama, Tahun Berbeda: Kejari Karanganyar Bidik Pengadaan Alkes 2022 Setelah Bongkar Kasus 2023
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) untuk mendalami pengadaan Alat Kesehatan 2022.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) untuk mendalami pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar pada Tahun 2022.
Sebelumnya Kejari Karanganyar telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes melalui E-katalog berupa antropometri timbangan bayi senilai Rp 13 miliar yang didistribusikan ke posyandu wilayah Kabupaten Karanganyar pada 2023.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kejari Karanganyar Tetapkan 2 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Alkes Dinas Kesehatan
Empat orang tersangka tersebut masing-masing, Kepala DKK Karanganyar, Purwati, Pejabat Fungsional Perencanaan, Amin dan dua pihak penyedia barang dan jasa, berinisial DN selaku Manajer Operasional dan SW selaku Marketing.
Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto menyampaikan, telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait pengadaan Alkes 2022.
Dalam pengadaan alkes tersebut ada 8 item dengan penyedia barang dan jasa sama dengan pengadaan Alkes Tahun 2023.
"Dalam pemeriksaan (pengadaan alkes) 2023, kita temukan juga ternyata diawali dengan (pengadaan alkes) 2022. Sehingga keluar sprindik Tahun 2022," katanya kepada Tribunjateng.com, Senin (2/6/2025).
Penyidik telah memeriksa tiga orang saksi dari dinas terkait mengenai pengadaan alkes Tahun 2022.
Saat ditanya nilai pengadaan, Hartanto, belum bisa menyebutkan secara detail.
Baca juga: Kejari Karanganyar Ungkap Modus Dugaan Korupsi Alkes
Dia menuturkan, tersangka dalam kasus tersebut sama dengan pengadaan Alkes 2023.
Mengenai persidangan dalam kasus tersebut, terangnya, masih melihat nanti proses persidangannya seperti apa.
"Nanti kita lihat dipersidangan, terpisah atau nanti penggabungan perkara," ungkapnya. (Ais)
Kejari Sita Rp1 Miliar Hasil Korupsi Pengadaan Alkes Dinkes Karanganyar |
![]() |
---|
Terjerat TPPU dan Korupsi Alkes: Purwati, Eks Kepala DKK Karanganyar, Terancam Hukuman Berat |
![]() |
---|
Tersangka DN Kembalikan Uang Rp 158 Juta Dari Kasus Korupsi Pengadaan Alkes di Karanganyar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS 5 Tahanan Kasus Korupsi Alat Kesehatan Karanganyar Dipindahkan ke Rutan Solo |
![]() |
---|
Skandal Korupsi Alat Kesehatan Karanganyar Membengkak! Kerugian Negara Capai Rp 2 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.