Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Korupsi Alat Kesehatan Karanganyar

Modus Sama, Tahun Berbeda: Kejari Karanganyar Bidik Pengadaan Alkes 2022 Setelah Bongkar Kasus 2023

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) untuk mendalami pengadaan Alat Kesehatan 2022.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Agus Iswadi
KELUARKAN SPRINDIK BARU - Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kejari Karanganyar pada Senin (2/6/2025).  

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) untuk mendalami pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar pada Tahun 2022.

Sebelumnya Kejari Karanganyar telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes melalui E-katalog berupa antropometri timbangan bayi senilai Rp 13 miliar yang didistribusikan ke posyandu wilayah Kabupaten Karanganyar pada 2023.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kejari Karanganyar Tetapkan 2 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Alkes Dinas Kesehatan

Empat orang tersangka tersebut masing-masing, Kepala DKK Karanganyar, Purwati, Pejabat Fungsional Perencanaan, Amin dan dua pihak penyedia barang dan jasa, berinisial DN selaku Manajer Operasional dan SW selaku Marketing.

Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto menyampaikan, telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait pengadaan Alkes 2022.

Dalam pengadaan alkes tersebut ada 8 item dengan penyedia barang dan jasa sama dengan pengadaan Alkes Tahun 2023.

"Dalam pemeriksaan (pengadaan alkes) 2023, kita temukan juga ternyata diawali dengan (pengadaan alkes) 2022. Sehingga keluar sprindik Tahun 2022," katanya kepada Tribunjateng.com, Senin (2/6/2025).

Penyidik telah memeriksa tiga orang saksi dari dinas terkait mengenai pengadaan alkes Tahun 2022.

Saat ditanya nilai pengadaan, Hartanto, belum bisa menyebutkan secara detail.

Baca juga: Kejari Karanganyar Ungkap Modus Dugaan Korupsi Alkes

Dia menuturkan, tersangka dalam kasus tersebut sama dengan pengadaan Alkes 2023.

Mengenai persidangan dalam kasus tersebut, terangnya, masih melihat nanti proses persidangannya seperti apa.

"Nanti kita lihat dipersidangan, terpisah atau nanti penggabungan perkara," ungkapnya. (Ais)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved