Korupsi Alat Kesehatan Karanganyar
Jilid 2 Korupsi Alkes Karanganyar 2022: Kejari Selidiki 8 Item Pengadaan, Libatkan Puskesmas
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar melakukan pemeriksaan saksi untuk mendalami pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) 2022.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Menurutnya dalam perkara korupsi selain pidana badan juga dikenakan pidana uang pengganti terhadap kerugian negara.
Oleh karena itu, terangnya, apakah tersangka mengembalikan uang negara atau tidak tetap dibebankan uang pengganti.
Seperti diketahui dalam kasus tersebut Kejari Karanganyar sudah menetapkan enam orang tersangka.
Tiga dari dinas dan tiga lainnya dari pihak pengadaan barang dan jasa. Mereka masing-masing, Kepala DKK Karanganyar, Purwati, Pejabat Fungsional Perencanaan, Amin, pegawai di DKK berinisial K.
Kemudian dari pihak swasta berinisial DN selaku Manajer Operasional dan SW serta JS selaku Marketing.
Seperti diketahui pengadaan Alkes 2023 tersebut berupa antropometri alat timbangan bayi yang didistribusikan ke posyandu di 17 kecamatan melalui puskesmas dengan anggaran Rp 13 miliar.
Modus Korupsi
Terkuak modus dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar 2023 senilai Rp 13 miliar.
Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto menyampaikan, kasus tersebut bermula dari adanya indikasi kecurangan dalam pengadaan alkes melalui E-katalog sehingga menimbulkan kerugian negara.
Tersangka A berperan sebagai operator dalam proses pengadaan tersebut.
Sedangkan Purwati sebagai penguasan pengguna anggaran. Sebelum proses pengadaan, terangnya, para tersangka sudah berkomunikasi dengan calon pemenang.
"Para tersangka awalnya berkomunikasi dengan calon pemenang untuk perencanaan pemenang dengan syarat-syarat ada fee," katanya kepada Tribunjateng.com, Sabtu (24/5/2025).
Kedua tersangka menerima fee dari proses pengadaan tersebut dengan nominal berbeda. Dia menerangkan, kerugian negara akibat kasus tersebut di atas Rp 1 miliar.
Penyidik telah memeriksa 16 saksi dalam perkara tersebut sejauh ini baik itu dari dinas terkait dan penyedia.
Lanjut Hartanto, penyidik telah meminta keterangan kembali kepada A setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (23/5/2025).
Baca juga: Nasib 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Alkes di Karanganyar yang Telah Kembalikan Uang Rp 545 Juta
Kejari Sita Rp1 Miliar Hasil Korupsi Pengadaan Alkes Dinkes Karanganyar |
![]() |
---|
Terjerat TPPU dan Korupsi Alkes: Purwati, Eks Kepala DKK Karanganyar, Terancam Hukuman Berat |
![]() |
---|
Tersangka DN Kembalikan Uang Rp 158 Juta Dari Kasus Korupsi Pengadaan Alkes di Karanganyar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS 5 Tahanan Kasus Korupsi Alat Kesehatan Karanganyar Dipindahkan ke Rutan Solo |
![]() |
---|
Skandal Korupsi Alat Kesehatan Karanganyar Membengkak! Kerugian Negara Capai Rp 2 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.