Dokter Tewas di Kamar Kos Semarang
Tim Kemenkes Dihambat Saat Selidiki Kasus Pungli dan Perundungan PPDS Undip, Ini Faktanya
Tim Kemenkes sempat dihambat saat selidiki kasus perundungan dan pungli di PPDS Undip. Hambatan diduga datang dari Kaprodi yang kini jadi terdakwa.
Proses Hukum Berlanjut: Tiga Terdakwa Diadili
Kasus ini telah menetapkan tiga orang sebagai terdakwa:
Taufik Eko Nugroho (TEN) – Mantan Kaprodi PPDS Anestesi Undip
Sri Maryani (SM) – Staf administrasi PPDS
Zara Yupita Azra (ZYA) – Dokter senior sekaligus pembimbing korban
Ketiganya kini sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Semarang.
Sementara itu, aktivitas praktik klinik PPDS Anestesi Undip di RSUP Dr Kariadi telah dihentikan sementara oleh Kemenkes sejak kasus ini mencuat.
Fakta bahwa tim Kemenkes pun mengalami hambatan saat menyelidiki kasus ini menjadi alarm serius bagi sistem pendidikan kedokteran di Indonesia.
Praktik senioritas yang menyimpang, pungli, dan lemahnya pengawasan internal menciptakan ekosistem yang tidak sehat dan membahayakan generasi dokter muda.
Kasus PPDS Undip harus menjadi momentum reformasi total, di mana transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap mahasiswa menjadi prioritas utama.
Negara tidak boleh kalah oleh budaya diam dan intimidasi yang bersembunyi di balik institusi pendidikan. (kompas.com)
Baca juga: Duta Petani Milenial: Generasi Muda Harus Bangga Jadi Petani
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 106 dan 107 Kurikulum Merdeka
Baca juga: Rahasia Awet Muda Ala Pria Jepang: Bangkit dari Ejekan, Berubah Jadi Lebih Sehat dan Menarik
Jawaban Kejati Jateng Soal "Pingpong" Berkas Kasus Pemerasan PPDS Undip Semarang |
![]() |
---|
Ini Alasan Polda Jateng Tak Tahan 3 Tersangka Pemerasan dan Bully PPDS Undip: Kooperatif |
![]() |
---|
Dokter Zara Yupita Azra Tersangka Pemerasan dan Bully Aulia Malah Dinyatakan Lulus Ujian Nasional |
![]() |
---|
3 Tersangka Kasus dr Aulia, Dokter Zara Lulus Ujian Lisan Nasional, 2 Tersangka Lain Bebas Bekerja |
![]() |
---|
Polda Jateng Setor Berkas Kasus Aulia Risma Setebal Hampir Setengah Meter ke Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.