UIN SAIZU Purwokerto
OJK Purwokerto dan UIN Saizu Bahas Rencana Kolaborasi Program Bidang Keuangan Syariah
OJK Purwokerto dan UIN Saizu Bahas Rencana Kolaborasi Program Bidang Keuangan Syariah
TRIBUNJATENG.COM- Pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto melakukan kunjungan kerja strategis ke Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, pada Kamis (5/6/2025).
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Rektor, Gedung Rektorat Lantai 2, dengan agenda utama penjajakan kolaborasi program. Sejumlah program dibahas, meliputi edukasi dan sosialisasi, riset kolaborasi, serta penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah serta lainnya.
Rombongan OJK yang hadir terdiri dari Kepala OJK Purwokerto Haramain Billady, serta dua analis dari Bagian PEPK dan LMST: Juliando Pandapotan Simarmata dan Novalina Dias Lestari.
Kedatangan mereka disambut hangat oleh Rektor UIN Saizu Purwokerto, Prof. Ridwan; Wakil Rektor 1, Prof. Suwito; Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Prof. Jamal Abdul Aziz, serta Plt. Kabiro AUPK Nurhikmah.
Prodi Ekonomi Syariah Jadi Primadona di UIN Saizu Purwokerto
Prof. Ridwan mengungkapkan, UIN Saizu memiliki berbagai program studi terkait ekonomi dan bisnis Islam, mulai dari jenjang sarjana hingga doktor. Tahun ini, Program Studi Ekonomi Syariah bahkan menjadi yang paling diminati.
“Jika biasanya Pendidikan Agama Islam selalu jadi favorit, tahun ini Prodi Ekonomi Syariah justru yang paling banyak peminatnya,” ungkap Prof. Ridwan.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi riset antara OJK dan UIN Saizu, mengingat kampus ini memiliki banyak pakar, baik doktor dan profesor di bidang ekonomi syariah.
“Riset sangat penting, bisa sebagai dasar pengambilan kebijakan. Kami siap bekerja sama untuk menghasilkan riset-riset strategis bagi penguatan ekonomi syariah nasional,” tambahnya.
OJK Siap Dukung Riset, Magang, dan Duta Ekonomi Syariah
Kepala OJK Purwokerto, Haramain Billady, menyambut antusias berbagai program kerjasama kolaborasi tersebut. Ia menegaskan bahwa OJK tidak hanya siap mendukung kegiatan edukasi dan sosialisasi, tetapi juga berbagai program strategis lainnya.
“Kami ingin tidak hanya melakukan edukasi, tapi juga perlu ada training of trainer, program magang mahasiswa, hingga mendukung kuliah umum bertema ekonomi syariah dan pengelolaan ekonomi digital,” jelas Haramain.
Pihaknya juga membuka peluang kerjasama dalam program nasional seperti Bulan Inklusi Keuangan dan Bulan Literasi Keuangan untuk menggaungkan pentingnya ekonomi syariah di masyarakat.
Tak hanya itu, OJK Purwokerto bahkan berencana melibatkan Mahasiswa UIN Saizu dalam program pemilihan Duta Ekonomi Syariah dan menjajaki sinergi riset melalui OJK Institute.
FEBI UIN Siap Jadi Garda Depan Sosialisasi Ekonomi Syariah
Dekan FEBI UIN Saizu, Prof. Jamal Abdul Aziz, menyatakan kesiapan penuh untuk menjadi mitra aktif OJK. Dengan keberadaan Prodi Perbankan Syariah dan Ekonomi Syariah, FEBI siap mengambil peran penting dalam diseminasi literasi dan inklusi keuangan syariah.
“Kami sangat menyambut baik kunjungan kerja untuk membahas rencana program kerjasama dua institusi. Semoga riset-riset ke depan juga bisa disinergikan untuk memperkuat ekonomi syariah secara akademik dan praktis,” tutur Prof. Jamal.
Kolaborasi antara OJK Purwokerto dan UIN Saizu menjadi langkah konkret menuju penguatan ekosistem ekonomi syariah nasional.
Dengan dukungan akademisi, regulator, dan mahasiswa, diharapkan akan tercipta inovasi dan SDM unggul di bidang keuangan syariah yang mampu menjawab tantangan zaman.
KKN Kelompok 30 UIN Saizu Latih Kader PKK Desa Pagelak Bikin Totebag Ecoprint Ramah Lingkungan |
![]() |
---|
Fakultas Dakwah dan Saintek UIN Saizu Susun RPS Berbasis OBE untuk Cetak Lulusan Unggul dan Adaptif |
![]() |
---|
10 Dosen Fakultas Syariah UIN Saizu Aktif di Konferensi Internasional Hukum Keluarga Islam 2025 |
![]() |
---|
UIN Saizu Purwokerto Menjadi Pilot Project Tata Kelola Wakaf Uang PTKIN |
![]() |
---|
Teknologi dan Transparansi: Kunci Emas Perkembangan Zakat di Era Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.