Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Pemkab Kudus Siapkan Sistem Pengolahan Sampah dengan Skema RDF Tahun Ini

Tingginya angka produksi sampah di Kabupaten Kudus yang diperkirakan mencapai 800 ton per hari menjadi

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Saiful Masum
PILAH SAMPAH - Sejumlah warga mengais sampah dengan cara memilah jenis sampah bernilai rupiah di TPA Tanjungrejo Kudus, Selasa (10/6/2025). Pemerintah Kabupaten Kudus berencana membangun sistem pengolahan sampah dengan skema RDF pada tahun anggaran 2025. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Tingginya angka produksi sampah di Kabupaten Kudus yang diperkirakan mencapai 800 ton per hari menjadi persoalan serius bagi pemerintah daerah.

Bantuan pengolahan sampah organik oleh PT Djarum belum mampu menyelesaikan persoalan sampah secara menyeluruh di Kota Kretek. Mengingat masih ada sampah anorganik yang belum terpecahkan solusi penanganannya.

Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) mendata, dari jumlah produksi sampah dari masyarakat Kudus, sampah yang masuk ke TPA Tanjungrejo diperkirakan mencapai 200 ton per hari. Sisanya sampah diolah di tingkat desa, dibuang ke TPS-TPS, dibakar, dan sebagian dibuang ke tempat-tempat lain.

Tahun ini, Pemkab Kudus menyiapkan anggaran khusus untuk penanganan sampah dengan skema Refuse Derived Fuel (RDF).

Yaitu proses mengubah sampah anorganik yang sulit terurai menjadi bahan bakar alternatif. Prosesnya meliputi pemilahan, pencacahan, dan pengeringan sampah untuk menghasilkan RDF.

Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris mengatakan, anggaran senilai Rp 3,5 miliar sudah diusulkan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.

Anggaran tersebut rencananya bakal digunakan untuk pembelian alat pengolah sampah dengan skema RDF yang ditempatkan di kawasan TPA Tanjungrejo.

Hanya saja, langkah awal yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kudus baru sebatas pengolahan sampah berkapasitas kecil sekitar 20 ton per hari. Selebihnya akan dikembangkan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

"Kami sudah datangi TPA secara berkala, sampah ini akan ada terus enggak bisa berhenti. Teman-teman sudah melakukan langkah terkait TPA yang kondisinya sudah overload. Di antaranya penataan sampah, hingga pemilahan sampah di TPA dengan melibatkan pemulung yang ikut andil," terangnya, Selasa (10/6/2025).

Bupati menyebut, pengolahan sampah tidak serta merta tuntas dalam waktu singkat.

Butuh proses yang panjang untuk bisa mengatasi sampah dari hulu ke hilirnya. Mulai dari edukasi, perencanaan, penganggaran, pembangunan, hingga operasional pemrosesan sampah.

Pengolahan sampah dengan sistem RDF yang digalakkan Pemkab Kudus dimungkinkan baru bisa terealisasi pada Oktober tahun ini. Itu pun baru kapasitas kecil karena keterbatasan anggaran yang ada.

Namun, Pemkab Kudus bakal terbantu dengan adanya pengolahan sampah yang disiapkan PT Pura dengan sistem serupa.

Bahkan, pengolahan sampah RDF dari PT Pura yang berlokasi di dekat TPA Tanjungrejo dimungkinkan sudah bisa operasional pada Juli mendatang. Dengan kapasitas mencapai 30-40 ton per hari, lebih besar dibandingkan dengan alat RDF yang direncanakan Pemerintah Kabupaten Kudus.

Lebih lanjut, dengan bantuan PT Pura, diharapkan nantinya ada 50-60 ton atau 30-40 persoalan sampah tertangani setiap hari dengan metode RDF.

"Pemkab Kudus sudah dibantu PT Djarum dalam pengolahan sampah organik, nanti untuk pengolahan sampah RDF dibantu PT Pura. Kami sudah jalin kerjasama dengan PT Semen Gresik untuk mengambil hasil RDF," tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Kudus juga menambah jumlah alat berat yang beroperasi melakukan penataan sampah di TPA Tanjungrejo.

Saat ini sudah ada empat unit alat berat yang diterjunkan di lokasi TPA. Satu di antaranya baru didatangkan guna mempercepat proses penataan TPA.

"Saat ini produksi sampah turun, namun masih kecil. Biasanya 200 ton sampah masuk ke TPA, saat ini yang masuk antara 170-180 ton per hari. Ada juga pemulung yang sebenarnya juga membantu Pemkab Kudus dalam mengurangi produksi sampah," tuturnya.

Kepala Dinas PKPLH Kudus, Abdul Halil menambahkan, dua sistem pengolahan sampah RDF yang dibangun Pemkab Kudus dan PT Pura diharapkan bisa memproses 50‐60 ton sampah jadi RDF per harinya.

Kata dia, sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan bakal dicukupi untuk pengoperasian mesin RDF yang dikelola pemerintah daerah.

Selain penanganan sampah di hilirnya, Dinas PKPLH juga berupaya mereduksi limbah sampah dari hulunya.

Di antaranya dengan kampanye pilah sampah tingkat RT RW, tokoh masyarakat, hingga pemerintah desa/kelurahan. Dengan harapan sampah di Kabupaten Kudus bisa tertangani lebih maksimal.

"Tantangannya adalah fluktuasi sampah ini luar biasa. Penanganannya harus bareng-bareng, melibatkan masyarakat agar penanganan sampah gotong-royong kebersamaan," tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Kudus juga menggencarkan program sampah selesai di tingkat desa.

Beberapa desa yang sudah memiliki alat incinerator diharapkan bisa menyelesaikan sampah anorganik di tingkat desa.

Sementara sampah organik bisa disulap menjadi pupuk kompos mandiri, atau dikerjasamakan dengan PT Djarum. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved