Pelajar Semarang Tewas Ditembak
3 Dokter Ahli Kompak Sebut Tembakan Robig ke Gamma Mematikan, Sangat Kecil Kemungkinan Selamat
Sidang lanjutan kasus penembakan siswa SMK yang berujung kematian di Semarang dengan terdakwa Aipda Robig Zaenudin
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sidang lanjutan kasus penembakan siswa SMK yang berujung kematian di Semarang dengan terdakwa Aipda Robig Zaenudin kembali digelar di Pengadilan Negeri Semarang pada Selasa (10/6/2025).
Dalam sidang ini, majelis hakim mulai mendengarkan keterangan dari para saksi ahli yang menangani para korban.
Sebanyak tiga saksi ahli dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), masing-masing berasal dari instansi kesehatan berbeda yang terlibat dalam proses penanganan korban penembakan.
Saksi pertama adalah dr. Reni Ervina, tenaga medis dari Puskesmas Ngaliyan.
Ia memberikan kesaksian terkait kondisi korban berinisial AD, yang mengalami luka tembak serius di bagian dada dan lengan atas.
Sementara itu, dr. Istiqomah, dokter spesialis forensik dari RS Bhayangkara, memberikan penjelasan mengenai hasil ekshumasi (penggalian kubur) terhadap korban tewas bernama Gamma, yang disebut-sebut tewas akibat tembakan langsung dari Aipda Robig.
Saksi ahli ketiga adalah dr. Bondan Prasetyo, dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) dari RSUD Dr. Adhyatma Tugurejo.
Ia menjelaskan soal hasil pemeriksaan medis lanjutan terhadap para korban dan kronologi penanganan saat tiba di rumah sakit.
Dokter Bondan yang menangani operasi pengambilan peluru yang bersarang di tangan kiri korban korban SA.
Seusai sidang, pengacara keluarga Gamma, Zainal Abidin Petir menjelaskan hasil keterangan dari para saksi ahli ini semakim menegaskan bahwa penembakan oleh Aipda Robiq terhadap Gamma bersifat mematikan.
Keterangan itu sudah dijelaskan oleh saksi ahli bernama Istiqomah yang merupakan dokter spesialis forensik.
Istiqomah dalam kasus ini berposisi sebagai ketua tim pemeriksa dari 4 dokter forensik yang ditugaskan dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) Jawa Tengah.
"Ketika ditanya majelis hakim menyampaikan kondisi luka almarhum Gamma, luka akibat senjata api, luka tembak masuk pada panggul kanan menembus pembuluh darah besar panggul kiri," beber Petir kepada Tribun.
Menurut Petir, kesaksian Istiqomah menerangkan dengan jelas kondisi luka tembak Gamma yang mengenai pembuluh darah besar mengakibatkan pendarahan hebat.
Gamma ketika itu kehilangan banyak darah.
Terkuak Robig Zaenudin Beri Uang Damai Keluarga Penembakan: 2 Korban Terima, Keluarga Gamma Menolak |
![]() |
---|
Berani Lawan Jenderal Atasannya, Robig Polisi Pembunuh Pelajar Semarang Marah Disebut Langgar SOP |
![]() |
---|
Aipda Robig Menangis di PN Semarang, Anaknya Dulu Bangga Punya Ayah Polisi: Kini Runtuh |
![]() |
---|
Robig Zaenudin Polisi Arogan Pembunuh Pelajar Semarang Nangis Baca Pledoi, Bawa Nama Dua Anaknya |
![]() |
---|
Aipda Robig Menangis di Sidang, Ayah Korban Penembakan: "Kamu Masih Bisa Lihat Anak, Saya Tidak" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.