Ibadah Haji 2025
40 Jemaah Haji Ilegal dari Jepara Dibuang di Pinggir Jalan di Jeddah
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H Abdul Wachid menyebutkan puluhan jemaah haji asal Jepara .
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H Abdul Wachid menyebutkan puluhan jemaah haji asal Jepara terkena razia yang dilakukan otoritas Arab Saudi saat hendak memasuki padang wukuf Arafah jelang 9 Dzulhijah 1446 H.
Menurut Abdul Wachid, jemaah haji jalur ilegal beberapa di antaranya berasal dari Jepara.
"Mereka tak bisa melaksanakan salah satu rukun wajib ibadah haji itu lantaran masuk ke Tanah Suci melalui jalur ilegal," ucap Abdul wachid kepada tribunjateng.com, Rabu (11/6/2025).
Baca juga: 50 Jemaah Haji Jalan Kaki Asal Kudus Dipastikan Sampai di Mina dalam Keadaan Sehat
Baca juga: Akhir Perjalanan Suci: Jemaah Haji Banyumas Dijadwalkan Pulang Akhir Pekan Ini
Pihaknya memperkirakan jumlah jemaah haji ilegal itu mencapai ratusan orang.
Mereka bisa berangkat ke Tanah Suci setelah diberangkatkan oleh travel maupun biro umrah dan haji dengan visa pekerja dan lainnya yang bukan khusus visa haji 2025.
Karena berangkat dari jalur ilegal, maka mereka tak bisa melaksanakan puncak haji yang dikenal Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) sebagaimana mestinya.
"Saat hendak masuk di Padang Arafah mereka terhalang portal karena tak punya Kartu Nusuk semacam barcode yang menunjukkan jika mereka jemaah haji legal atau resmi.
Karena ilegal lalu oleh petugas mereka dibuang di pinggir jalan di Jeddah dan Madinah yang jauh dari Armuzna," ujarnya.
"Dari Jepara jumlahnya sekitar 40 jemaah, Kudus dan Demak masih-masing sama. Kalau se-Indonesia jumlahnya ratusan jemaah yang masuk dari jalur ilegal," kata Abdul Wachid yang juga Ketua Panja Haji 2025 ini dan Tim Was Haji
Tahun ini, kata Abdul Wachid otoritas Arab Saudi memang mengetatkan akses masuk Kota Makkah dan Masjidil Haram juga ke Armuzna.
Berbagai akses masuk baik pintu resmi hingga jalur tikus dijaga oleh petugas bersenjata lengkap.
Selain itu otoritas setempat juga menggunakan drone yang terbang berputar mengitari lokasi yang ditentukan.
Pemeriksaan di akses masuk dilakukan 24 jam nonstop.
Pemeriksaan nusuk (barcode) itu dibuat empat lapis.
Para jemaah haji ilegal ini bisa dideteksi petugas karena ketatnya pemeriksaan ini. Bahkan mukimin atau warga Indonesia yang bertahun-tahun tinggal di Arab Saudi juga tak bisa masuk ke Armuzna jika tidak lolos pemeriksaan nusuk.
Lima Jemaah Haji Wonosobo Meninggal di Makkah, Jadi Angka Tertinggi Sejak 2008 |
![]() |
---|
Kloter 86 Jadi Rombongan Pertama Jemaah Haji Wonosobo Tiba di Pendopo |
![]() |
---|
Kisah Ngadiman Pulang Haji Bawa Boneka Unta untuk Buah Hati di Karanganyar |
![]() |
---|
655 Jemaah Haji Asal Kabupaten Semarang Telah Kembali, 1 Wafat dan 2 Masih Dirawat di Mekkah |
![]() |
---|
Jemaah Haji Asal Demak yang Meninggal Berhak Dapat Asuransi, Cek Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.