Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Bupati Batang Lakukan Sidak RSUD, Dewan Pengawas dan Direktur Utama Dicopot 

Bupati Batang M. Faiz Kurniawan kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di RSUD Batang, Rabu (11/6/2025) sore.

Penulis: dina indriani | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG / DINA INDRIANI
SIDAK RSUD - Bupati Batang, M Faiz Kurniawan kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di RSUD Batang, Rabu (11/6/2025) sore. Sebagai langkah perbaikan, Bupati Faiz langsung mengambil keputusan tegas dengan mencopot seluruh anggota Dewan Pengawas serta Direktur Utama RSUD Batang. 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di RSUD Batang, Rabu (11/6/2025) sore.

Sidak ini menjadi langkah tegas dalam evaluasi menyeluruh terhadap manajemen dan layanan rumah sakit.  

Hasil audit Inspektorat mengungkap berbagai persoalan yang mencuat, termasuk utang sebesar Rp15 miliar yang selama ini membebani RSUD Batang.

Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Faiz Lakukan Sidak ke RSUD Batang

Dari total utang tersebut, Rp 8 Miliar telah dibayarkan kepada tenaga medis, namun masih menyisakan masalah sistemik dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran.  

"Kami menemukan Dewan Pengawas RSUD Batang tidak memiliki kompetensi yang sesuai, sehingga perencanaan menjadi tidak matang dan laporan rutin tidak berjalan maksimal," ujar Bupati Faiz Kurniawan dalam keterangannya.  

Sebagai langkah perbaikan, Bupati Faiz langsung mengambil keputusan tegas dengan mencopot seluruh anggota Dewan Pengawas serta Direktur Utama RSUD Batang.

Untuk sementara, posisi Direktur Utama dijabat Ida Susilaksmi yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Batang.  

Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola rumah sakit, terutama dalam perencanaan strategis guna memastikan keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.  

“Pemberhentian ini mudah-mudahan dapat memperbaiki kinerja RSUD Batang dengan mengutamakan adanya perencanaan yang matang,” harapnya.

Masalah ini sudah terjadi sejak tahun 2021 yang dimana RSUD Batang skema pembayaran tidak berjalan dengan baik. 

Potensi kenaikan pasien dengan tingkat penyakit tertentu tidak berjalan juga.

“Sehingga seringkali belanja obatnya seketika aja, jika ada pasien masuk yang sakit jadi pengeluarannya menjadi mahal dibandingkan standarnya,” terangnya.

Baca juga: Kualitas Layanan RSUD Batang Meningkat, Metode ERACS untuk Ibu yang Melahirkan

Plt Kepala Inspektorat Batang Rusmanto menegaskan persoalan ini telah terjadi sejak 2021.

Utang yang menumpuk merupakan akumulasi dari manajemen yang kurang efektif serta rekrutmen tenaga kerja yang berlebihan.  

"Jika perbaikan perencanaan tidak ditindaklanjuti segera, bukan tidak mungkin masalah ini akan berujung pada proses hukum," tandasnya.(din)

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved