Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kajen

Bupati Pekalongan Fadia: Dana Desa Bukan Warisan, Jangan Main-Main dengan Uang Rakyat

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq memberikan, peringatan keras kepada seluruh kepala desa di wilayahnya agar tidak main-main dengan dana desa.

Indra Dwi Purnomo
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat memberikan sambutan pada rapat paripurna Raperda tentang APBD Kabupaten Pekalongan anggaran 2025 berserta nota keuangannya di ruang paripurna setempat, Jumat (29/11/2024) sore. 

"Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat, perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 956.466.751," ujar Triyo, Selasa (10/6/2025).

Triyo mengungkapkan, saat ini Kejari Pekalongan telah melakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Pekalongan selama 20 hari ke depan.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001," ungkapnya.

Triyo menambahkan, bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta mengawasi penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi," tambahnya. (Dro)

Baca juga: Apotek di Undaan Kudus Dibobol Pencuri, Uang Belasan Juta Raib

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Dua Tersangka Pengeroyokan Maut Kaligarang Semarang, Lempar Korban ke Sungai

Baca juga: Pemkab Jepara Pastikan GBK Jepara Siap Jadi Homebase Persijap Jepara Saat Ikuti Liga 1

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved