UIN SAIZU Purwokerto
Teliti Green Philanthropy, Dosen UIN Saizu Ungkap Peran Zakat dan Wakaf dalam Demokrasi Lingkungan
Hasil penelitian Dosen Fakultas Syariah UIN Saizu menunjukkan filantropi Islam tak sekadar menjalankan fungsi sosial-ekonomi.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Di tengah ancaman krisis iklim global, umat Islam Indonesia tak tinggal diam.
Melalui konsep Green Philanthropy, zakat, infaq, sedekah, dan wakaf kini menjadi kekuatan strategis dalam menyelamatkan lingkungan sekaligus memperkuat demokrasi ekologis.
Hasil penelitian Dosen Fakultas Syariah UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, M. Wildan Humaidi bersama timnya, menunjukkan filantropi Islam tak sekadar menjalankan fungsi sosial-ekonomi, tapi juga mampu menciptakan perubahan lingkungan yang signifikan.
Dalam kajiannya, konsep Green Philanthropy disoroti sebagai bentuk baru dari peran umat Islam dalam menjaga kelestarian bumi.
Green Philanthropy adalah gerakan yang mendorong pemanfaatan dana zakat, infaq, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) untuk proyek-proyek ramah lingkungan.
Baca juga: Deretan Prestasi Membanggakan Mahasiswa FTIK UIN Saizu di Tingkat Daerah hingga Nasional Mei 2025
Menurut Wildan, ini bukan sekadar aktivitas sosial, tapi bentuk ibadah ekologis bagian dari maqasid syariah, yaitu tujuan syariat Islam yang mencakup perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Merusak lingkungan berarti mengancam seluruh aspek tersebut.
“Menjaga alam bukan sekadar pilihan, tapi kewajiban dalam Islam."
"Dana zakat dan wakaf bisa menjadi instrumen kolektif umat untuk mewujudkan keadilan ekologis,” jelas Wildan.
Banyumas: Contoh Nyata Demokrasi Lingkungan
Kabupaten Banyumas menjadi laboratorium hidup Green Philanthropy.
Berbagai lembaga filantropi Islam seperti Dompet Dhuafa, LAZISMU, dan LAZISNU aktif menginisiasi program lingkungan berbasis dana umat.
Hasilnya, Banyumas diganjar Indonesia Green Award 2024 karena keberhasilannya mengintegrasikan upaya sosial dan pelestarian lingkungan.
Program seperti bank sampah berbasis masjid, sumur wakaf untuk wilayah kekeringan, hingga penghijauan lahan kritis menjadi bukti nyata.
Warga tak hanya menerima bantuan, tapi diajak aktif sebagai bagian dari solusi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.