Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Karaoke Striptis di Semarang

Nasib Mami U Merasa Jadi Tumbal Kasus Mansion Karaoke Striptis di Semarang, Kini Laporkan Mantan Bos

Tersangka kasus pornografi di Mansion KTV dan Bar, Mami U atau YS melaporkan seorang pria berinisial HP ke Polda Jawa Tengah.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
dok Polda Jateng
PEMILIK JADI TERSANGKA - Polisi menetapkan pemilik Mansion Executive Karaoke sebagai tersangka kasus pertunjukan tari telanjang dan ladang prostitusi. Polisi menyegel tempat tersebut di Jalan Kyai Saleh, Kelurahan Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang , Kamis (27/2/2025) malam. 

"Iya, klien kami malah dijadikan tersangka sedangkan HP yang memberikan instruksi dan pemberi pekerjaan malah bebas berkeliaran," sambung Angga.

Merasa menjadi tumbal dalam kasus Mansion, YS akhirnya melaporkan HP ke Polda Jateng pada 25 April 2025.

Angga mengungkapkan, laporan itu sama sekali belum ditanggapi oleh Polda Jateng.

Padahal, lanjut Angga,  bukti-bukti yang  disetorkan ke polisi sudah sangat gamblang.

"Kami sudah sebulan lebih membuat laporan ke polisi tapi HP tak kunjung dipanggil. Kami juga sudah mengirimkan surat permohonan perkembangan atas aduan tersebut tapi belum ditanggapi," terangnya.

Menurut Angga, ada ketimpangan dalam penanganan perkara tersebut.

Dia meminta kepolisian bersikap adil dan obyektif dalam menangani kasus.

"Polisi seharusnya dalam penyelidikan kasus Mansion menyasar aktor utama di balik operasional yang diduga melanggar hukum," terangnya.

Lapor ke Disnaker

Tak hanya melapor ke Polda Jateng, YS juga melaporkan HP ke Pengawas Dinas Ketenagakerjaan Jawa Tengah atas dugaan pelanggaran normatif pekerja.

Selama bekerja di Mansion Karaoke, YS tidak mendapatkan hak dasar pekerja seperti BPJS, THR, bahkan gaji terakhirnya belum dibayarkan. Laporan ini sudah dilayangkan sejak 2 Juni 2025.

"Kasus ini tak sekedar perbuatan pidana melainkan pula eksploitasi pekerja," kata Angga. 

Respon Polda Jateng

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio membenarkan soal aduan YS. "Ya betul ada aduannya. Kami sedang proses," katanya saat dihubungi Tribun.

Sebagaimana diberitakan, polisi menggerebek tempat karaoke Mansion lantaran menyediakan hiburan tari telanjang atau striptis dan dugaan praktik prositusi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved