Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Karaoke Striptis di Semarang

Nasib Mami U Merasa Jadi Tumbal Kasus Mansion Karaoke Striptis di Semarang, Kini Laporkan Mantan Bos

Tersangka kasus pornografi di Mansion KTV dan Bar, Mami U atau YS melaporkan seorang pria berinisial HP ke Polda Jawa Tengah.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
dok Polda Jateng
PEMILIK JADI TERSANGKA - Polisi menetapkan pemilik Mansion Executive Karaoke sebagai tersangka kasus pertunjukan tari telanjang dan ladang prostitusi. Polisi menyegel tempat tersebut di Jalan Kyai Saleh, Kelurahan Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang , Kamis (27/2/2025) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tersangka kasus pornografi di Mansion KTV dan Bar, Mami U atau YS melaporkan seorang pria berinisial HP ke Polda Jawa Tengah.

Pria yang dilaporkan tersebut merupakan mantan bos YS di Karaoke Mansion.

Tempat tersebut sebelumnya digerebek polisi akibat menawarkan jasa tari telanjang atau striptis pada akhir Februari 2025 lalu.

Baca juga: DPP Hanura Siapkan Tim Bela Bambang Raya Tersangka Tari Striptis dan Prostitusi Mansion Karaoke

Baca juga: Bambang Raya Ketua Hanura Jateng Tersangka Tari Striptis dan Prostitusi, Akui Punya Saham 50 Persen

YS melaporkan HP ke Polda Jateng terkait dugaan perbuatan melancarkan perbuatan cabul dan menerima hasil prostitusi.

Alasan  YS melaporkan mantan bosnya karena jasa prositusi yang ditawarkan di karaoke Mansion  diduga atas perintah HP.

"Klien kami hanya karyawan yang bekerja atas perintah HP tetapi karyawan kami malah dijadikan tersangka dalam kasus tindak pidana pornografi," kata kuasa hukum YS, Angga Kurnia Anggoro saat dihubungi Tribun, Kamis (12/6/2025).

Menurut Angga, HP merupakan pemilik saham sekaligus pengelola teknis operasional tempat hiburan tersebut.

Sementara YS sudah menjadi anak buah dari HP sejak November 2024.

Sejak bekerja menjadi bawahan HP, YS mendapatkan perintah dan tekanan dari HP untuk menawarkan paket-paket layanan seksual terselubung melalui voucher yang diberi nama kode Herandura, Potatto dan Mash pottato.

"Sebelumnya YS tidak diberitahu soal paket-paket itu adalah jasa pornografi, YS baru sadar selepas beberapa Minggu bekerja," katanya.

Angga menjelaskan, ketika YS menolak menawarkan jasa tersebut maka  YS mendapatkan ancaman dan tekanan oleh HP.

Mendapatkan tekanan tersebut, YS sempat hendak mengundurkan diri dari pekerjaannya pada Januari 2025 tetapi ditolak oleh HP.

Sebaliknya, HP diduga melakukan ancaman dengan cara bakal menerapkan denda ketika YS keluar secara sepihak.

"Klien kami selama bekerja juga tidak menerima satu sen pun uang ke kantong pribadinya dari hasil aktivitas yang dituduhkan tersebut," paparnya.

Kondisi sebaliknya dialami oleh HP, dia bebas dari jeratan kasus pornografi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved