Rabu, 15 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Karaoke Striptis di Semarang

Nasib Bambang Raya, Dulu Calon Wali Kota Semarang, Kini Ditahan Kasus Karaoke Striptis

Politisi Bambang Raya Saputra (BRS) kini ditahan polisi Polda Jateng sebagai tersangka kasus Mansion karaoke striptis.

Penulis: Val | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas/DOK
PEMILIK KARAOKE - Sosok Bambang Raya Saputra, Pemilik Mansion Executive Karaoke, Jalan Kyai Saleh, Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang. Bambang Raya Saputra diketahui juga menjabat Ketua DPD Hanura Jawa Tengah. 

TRIBUNJATENG.COM - Politisi Bambang Raya Saputra (BRS) kini ditahan polisi Polda Jateng sebagai tersangka kasus Mansion karaoke striptis.

Nasibnya berubah drastis karena dulu dia cukup terpandang sebagai calon Wali Kota Semarang.

Bambang Raya pernah mencalonkan diri sebagai Wali Kota Semarang pada periode 2005-2010 dan 2010 hingga 2015.

Meski gagal, namun ia perna menjadi anggota MPR hingga wakil ketua DPRD Kota Semarang.

Baca juga: Polisi Kebut Berkas Kasus Bambang Raya Tersangka Pornografi Mansion Karaoke Semarang

Baca juga: Alasan Polisi Langsung Tahan Politikus Bambang Raya Terkait Kasus Striptis Mansion Karaoke Semarang

Kini ia resmi ditahan setelah diperiksa selama hampir empat jam.

Politikus ini ditahan atas kasus pornografi di Mansion Executive Karaoke Semarang.

Bambang Raya diperiksa di ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kota Semarang.

Bambang datang dengan para pengacaranya pada pukul 11.00 WIB.

"Ya kami tahan tersangka BRS selepas diperiksa tadi pukul 11.00 sampai pukul 14.00 WIB," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, Jumat (20/6/2025).

Dwi mengungkapkan, alasan BRS ditahan supaya  mempermudah proses penyidikan.

"Ya alasan itu, biar mudah proses penyidikan," bebernya.

Bambang Raya Saputra sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi pada Senin, 2 Juni 2025 lalu.

Selepas itu dia dipanggil oleh penyidik penyidik sebanyak dua kali masing-masing pada Kamis, 12 Juni dan Kamis 19 Juni. 

Dalam panggilan dua kali itu , Bambang Raya mangkir.

Bambang beralasan ada acara partai atau organisasi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved