Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Lokasi Sekolah Rakyat Ternyata Berada di Daerah Rawan Rob, Ini Skema yang Disiapkan Pemkab Kendal

Pemkab Kendal telah memetakan lahan seluas 8,5 hektare yang akan digunakan sebagai lokasi Sekolah Rakyat namun di daerah rawan rob.

TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
CEK LOKASI - Wakil Menteri Sosial RI, Agus Jabo Priyono didampingi Bupati Dyah Kartika Permanasari mengecek lokasi lahan yang diajukan untuk pendirian sekolah rakyat di Kelurahan Bandengan Kendal, Kamis (6/6/2025). Lokasi dengan luasan 8,3 hektare itu masih berupa tambak dan sering dilanda rob. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemkab Kendal telah memetakan lahan seluas 8,5 hektare yang akan digunakan sebagai lokasi Sekolah Rakyat.

Setelah dilakukan pengecekan bersama Kementerian Sosial (Kemensos) beberapa waktu lalu, lahan yang berlokasi di Kelurahan Bandengan itu masih berupa tambak dan rawan rob setiap tahunnya.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menyatakan, pemilihan lokasi untuk lahan Sekolah Rakyat telah melalui pertimbangan matang. 

Baca juga: Daging Sapi Kurban Prabowo di Kendal Dibagi ke 10 Ribu Warga Kaliwungu

Baca juga: Sekolah Gratis Picu Kekhawatiran Upah Guru Swasta di Kendal, Bupati Tika: Kami Kaji Dulu

Di lokasi itu, luas lahan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan Kemensos yakni 8,5 hektare yang merupakan milik Pemkab Kendal.

Bupati yang akrab disapa Tika itu juga telah menyiapkan skema penanganan rob berteknologi canggih di lokasi lahan Sekolah Rakyat.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam pembangunan Sekolah Rakyat di daerah rawan rob."

"Nanti akan menggunakan teknologi canggih yang bisa mengatasi bencana tersebut," katanya, Jumat (13/6/2025).

Tika sebenarnya sudah mempunyai opsi lahan lain yang bisa diajukan untuk pembangunan Sekolah Rakyat.

Hanya saja, saat ini status lahan tersebut milik TNI AD.

Jika ingin dilakukan tukar guling tanah dengan lahan Pemkab Kendal, prosesnya memakan waktu cukup lama. 

Sedangkan lokasi lahan lain yang dimiliki Pemkab Kendal saat ini terpencar-pencar, sehingga tidak masuk kriteria persyaratan.

Pihaknya pun optimis Sekolah Rakyat bisa berdiri di Kabupaten Kendal di lokasi yang sudah disurvei.

"Ada lahan, tapi lokasinya di Kendal bagian atas itu berpencar-pencar lokasinya, jadi tidak sesuai persyaratannya," ungkapnya.

SEKOLAH RAKYAT - Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari. Disebutkannya Pemkab Kendal telah menyiapkan lahan untuk pendirian Sekolah Rakyat dengan luasan 8,3 hektare di Kelurahan Bandengan.
SEKOLAH RAKYAT - Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari. Disebutkannya Pemkab Kendal telah menyiapkan lahan untuk pendirian Sekolah Rakyat dengan luasan 8,3 hektare di Kelurahan Bandengan. (TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH)

Baca juga: Pantai Ngebum Kendal Dipadati Pengunjung, Rokhim: Tapi Libur Iduladha Tahun Ini Jumlahnya Menurun

Daya Tampung 1.000 Siswa

Sebelumnya, Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono mengungkapkan, terdapat 5 kabupaten-kota di Jawa Tengah yang sudah mengajukan untuk pembangunan Sekolah Rakyat.

Magelang menjadi wilayah terbanyak dengan 2 lokasi, sedangkan di Kabupaten Banyumas, Temanggung, Kota Surakarta, dan Pati masing-masing 1 lokasi.

"Nah di Kendal ini sedang diajukan 1 lokasi, syarat luas lahannya sudah terpenuhi," ujarnya saat meninjau lokasi Sekolah Rakyat di Kendal, Kamis (6/6/2025).

Keberadaan Sekolah Rakyat ini diproyeksikan sebagai program percepatan pengentasan kemiskinan.

Syarat siswa yang diperbolehkan mendaftar ialah dari kalangan miskin dan miskin ekstrem.

Setelah masuk di Sekolah Rakyat, mereka akan mendapatkan fasilitas unggulan secara gratis dengan daya tampung 1.000 siswa.

Nantinya, siswa juga mendapat berbagai keterampilan yang bisa diaplikasikan seusai lulus.

"Sekolah Rakyat ini tingkatnya SD-SMA, jadi nanti ada ruang kelas sistemnya boarding, ada fasilitas lengkap,"

"Diharapkan ini bisa mengurangi kemiskinan, dari penelitian menunjukkan 64 persen orangtua miskin itu anaknya juga miskin."

"Kami tidak ingin itu terjadi, anak harus sukses." sambungnya.

Agus Jabo juga tak menampik, jika lahan tersebut sebelumnya telah diajukan ke Kemensos.

Namun pihaknya akan melakukan pengecekan ulang untuk memastikan lahan tersebut sudah sesuai kriteria atau belum.

"Ternyata sudah dilakukan asesmen, tetapi kami cek kembali dan ini ternyata sering terjadi rob."

"Nanti yang memutuskan dari Kementerian PU," sambungnya.

Jika kriteria tersebut tidak terpenuhi, Pemkab Kendal harus mencari lahan baru sebagai pengganti untuk pembangunan gedung Sekolah Rakyat.

Dikatakannya, lahan manapun bisa diusulkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat asal sesuai kriteria.

"Yang penting itu merupakan lahan milik Pemkab Kendal, kemudian tidak rawan bencana," tandasnya. (*)

Baca juga: Rektor ISI Surakarta Dikukuhan Jadi Guru Besar Kajian Budaya Bali

Baca juga: Bupati Jepara Minta Perencanaan OPD Lebih Inovatif Untuk Wujudkan Good Governance.

Baca juga: Metrodata Jalin Kemitraan Strategis dengan Workday untuk Transformasi Bisnis Digital di Indonesia

Baca juga: Turun ke Masyarakat, Belasan Taruna Akpol Latihan Kerja di Polres Jepara Selama 10 Hari

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved