Kabupaten Semarang
Lebih dari 21 Ribu Warga Kabupaten Semarang Kehilangan Hak Layanan BPJS Kesehatan
Sebanyak 21.158 warga Kabupaten Semarang dilaporkan kehilangan hak atas layanan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
|
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rival al manaf
Dari 21 ribu peserta yang dinonaktifkan di Kabupaten Semarang, sebagian sudah diaktifkan kembali.
Namun proses seleksi ketat tetap dilakukan agar bantuan tepat sasaran.
Istichomah juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam memperbarui data, termasuk melaporkan kematian anggota keluarga dan mendaftarkan bayi yang baru lahir dari ibu penerima PBI JK.
“Bayi dari peserta PBI JK otomatis bisa terdaftar, tapi hanya dalam waktu tiga bulan sejak lahir. Kalau lewat, statusnya langsung nonaktif sehingga harus cepat dilaporkan dengan akta dan KK terbaru,” pungkas dia. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Kabupaten Semarang
Bupati Ngesti Fokus Prioritaskan Beasiswa Disabilitas di Kabupaten Semarang |
![]() |
---|
250 Anak Bertalenta Khusus Unjuk Prestasi di Ajang Special Olympics Kabupaten Semarang 2025 |
![]() |
---|
Kantor Kelurahan Jadi Gudang Dadakan, Warga Borong Beras SPHP Murah di Bandarjo Ungaran Rp58 Ribu |
![]() |
---|
Barang Bukti Sabu, Ganja, Pil Terlarang di Kabupaten Semarang Dibakar dan Diblender |
![]() |
---|
Pemkab Semarang Tingkatkan Ketahanan Pangan: Dorong Petani Muda Hingga Alsintan Modern |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.