Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabupaten Semarang

Lebih dari 21 Ribu Warga Kabupaten Semarang Kehilangan Hak Layanan BPJS Kesehatan

Sebanyak 21.158 warga Kabupaten Semarang dilaporkan kehilangan hak atas layanan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

|
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rival al manaf
(dok TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV)
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah. 

Dari 21 ribu peserta yang dinonaktifkan di Kabupaten Semarang, sebagian sudah diaktifkan kembali. 

Namun proses seleksi ketat tetap dilakukan agar bantuan tepat sasaran.

Istichomah juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam memperbarui data, termasuk melaporkan kematian anggota keluarga dan mendaftarkan bayi yang baru lahir dari ibu penerima PBI JK.

“Bayi dari peserta PBI JK otomatis bisa terdaftar, tapi hanya dalam waktu tiga bulan sejak lahir. Kalau lewat, statusnya langsung nonaktif sehingga harus cepat dilaporkan dengan akta dan KK terbaru,” pungkas dia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved