Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kajen

TPS3R di Kabupaten Pekalongan Banyak yang Tidak Aktif, DPRD Desak Penanganan Serius

DPRD Kabupaten Pekalongan menyoroti semakin banyaknya, Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang tidak aktif.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Indra Dwi Purnomo
PENANGANAN SAMPAH - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul saat memberikan keterangan terkait penanganan sampah di Kabupaten Pekalongan, usai rapat bersama dengan dinas terkait di kantor DPRD setempat, Senin (16/6/2025). Dari 26 TPS3R yang ada, sekitar 16 TPS3R yang mengalami kendala operasional. 

Ia menambahkan, saat ini pihaknya telah melakukan rekapitulasi terhadap berbagai permasalahan di TPS3R, salah satunya adalah soal pemasaran hasil daur ulang.

Baca juga: TPA Degayu Ditutup, Pemkot Pekalongan Maksimalkan 23 TPS3R Atasi Darurat Sampah

Menurutnya, ekonomi sirkular di sektor persampahan memiliki karakteristik tersendiri yang cukup menantang.

"Misalnya, sampah yang sudah diolah dan dibawa ke pengepul tidak langsung dibayar. Harus menunggu proses penjualan."

"Padahal operator TPS3R butuh dana operasional harian. Ini yang menjadi salah satu hambatan utama," ujarnya. (Dro)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved