Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelajar Semarang Tewas Ditembak

Dalih Pengacara Robig Soal Tembakan ke Arah Gamma

Pengacara terdakwa Aipda Robig Zaenudin, Herry Darman menyatakan alasan Robig melakukan penembakan ke arah para korban karena merasa terancam. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
Dok Iwan Arifianto.
HANYA BISA DIAM - Aipda Robig Zaenudin (baju putih) terdakwa kasus penembakan siswa SMK hingga tewas di Semarang mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pengacara terdakwa Aipda Robig Zaenudin, Herry Darman menyatakan alasan Robig melakukan penembakan ke arah para korban karena merasa terancam. 

Menurutnya, Robig jelas terancam karena melihat ada seseorang membawa senjata tajam.

Melihat hal itu, naluri Robig sebagai polisi muncul.

"Naluri polisi ada tiga yang biasa dilakukan yaitu mencegah, melumpuhkan atau mematikan. Itu tugas polisi," katanya selepas sidang di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (17/6/2025). 

Herry juga merasa cecaran pertanyaan dari Majelis Hakim cukup menyudutkan terdakwa Robig. 

Padahal Robig melakukan penembakan ke arah korban dengan padangan banyak tawuran di kota Semarang.

"Sah-sah saja hakim boleh menyatakan hal-hal tersebut tetapi klien kami juga punya pandangan lain," jelasnya.

Lepas dari persidangan kali ini, Herry menyatakan bakal menghadirkan saksi yang meringankan Aipda Robig Zaenudin pada persidangan tanggal 24 Juni.

"Ada empat saksi dan dua (saksi) ahli yang meringankan terdakwa Robig," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Aipda Robig Zaenudin terdakwa kasus penembakan tiga pelajar Semarang dengan korban meninggal dunia Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO) hanya bisa terdiam ketika dicecar pertanyaan oleh hakim dalam persidangan lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (17/6/2025).

Robig terdiam ketika Hakim Rightmen Sitomorang mencecarnya selepas mendengar jawaban Robig yang menembak rombongan Gamma dan teman-temannya dengan alasan nyawanya terancam.

Rightmen mempertanyakan letak situasi terancam dari Robig.

"Terancam itu kalau terdesak, satu-satu yang bisa kerjakan hanya itu (menembak) melihat posisi saudara bisa pergi, jadi terancamnya di mana?" ungkap Rightmen yang mempertanyakan jawaban Robig.

Namun, mendapatkan pertanyaan lanjutan itu, Robig hanya terdiam.

Sebelumnya, Robig sempat mengutarakan bahwa dia beralasan menembak Gamma dan para temannya karena terancam saat melintas di Jalan Kalipancur, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu 24 November 2024 silam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved