Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelajar Semarang Tewas Ditembak Polisi

Ekspresi Aipda Robig Zaenudin Hanya Bisa Diam saat Dicecar Alasan Tembak Pelajar SMK HIngga Tewas

Aipda Robig Zaenudin terdakwa kasus penembakan tiga pelajar Semarang dengan korban meninggal dunia Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO) hanya bisa terdiam.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
Tribunjateng/Iwan Arifianto
HANYA BISA DIAM - Aipda Robig Zaenudin (baju putih) terdakwa kasus penembakan siswa SMK hingga tewas di Semarang mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.  

"Ketika ditanya alasan menembak oleh hakim, Robig hanya diam," katanya.

Petir mengatakan, hasil fakta persidangan itu mengungkap bahwa Robig menembak karena terancam nyawanya maupun nyawa orang lain tidak bisa dibuktikan. 

Baca juga: Sidang Kasus Penembakan Siswa SMK Semarang, Saksi Ahli Sebut Tembakan Aipda Robig ke Gamma Mematikan

Kedua, jawaban Robig sinkron dengan keterangan ahli dari Kepala Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum (Karobankum Divkum) Mabes Polri Brigjen Pol Veris Septiansyah pada persidangan sebelumnya yang menegaskan keputusan Robig menembak Gamma menyalahi prosedur.

"Melihat fakta persidangan itu, kami berharap jaksa bisa menyusun tuntutan harus mengacu kepada saksi-saksi yang diajukan dalam persidangan," tandas Petir. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved